9 Tahun Tak Dibelai Wanita, Lelaki Ini Pamer Alat Vital ke Gadis-gadis

Kanit PPA Ajun Komisaris Ruth Yeni mengatakan, tersangka yang beralamatkan di Jalan Manukan Krajan, Kecamatan Tandes ini telah bercerai dari istrinya sembilan tahun lalu.

Reza Gunadha
Senin, 10 Juni 2019 | 19:47 WIB
9 Tahun Tak Dibelai Wanita, Lelaki Ini Pamer Alat Vital ke Gadis-gadis
Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial SA (48), setelah mendapatkan laporan melakukan tindak pidana berupa memamerkan alat vital ke sejumlah remaja putri, Senin (10/6/2019). [Beritajatim]

SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial SA (48), setelah mendapatkan laporan melakukan tindak pidana berupa memamerkan alat vital ke sejumlah remaja putri, Senin (10/6/2019).

SA diketahui melakukan aksinya di hadapan tiga remaja putri. Mereka berinisial ZA (12), AR (12), AS (13) yang terjadi di kawasan Manukan, Tandes kota Surabaya.

Menurut keterangan pelapor, yakni HT (45), SA secara spontan dan sengaja melakukan hal tersebut lantaran tidak bisa mengontrol nafsunya.

HT menjelaskan, SA melakukan kesalahan. Karena menunjukkan sesuatu yang tidak pantas di depan umum.

Baca Juga:Cabuli dan Pamer Alat Vital ke Muridnya di Kelas, Guru SD Jadi Tersangka

“Kepada remaja putri di bawah umur lagi”, tegas HT seperti diwartakan Beritajatim.com.

Sementara Kanit PPA Ajun Komisaris Ruth Yeni mengatakan, tersangka yang beralamatkan di Jalan Manukan Krajan, Kecamatan Tandes ini telah bercerai dari istrinya sembilan tahun lalu.

“Modus operasi pelaku, bisa jadi dugaan awal ya kurang belaian istri,” tuturnya.

Yeni dengan tim sudah melakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah dipanggil. Sejjumlah barang bukti seperti satu kaos biru bertulisan Jogjakarta dan satu celana panjang warna hitam dari SA.

Yeni juga menjelaskan pihaknya juga memeriksakan kondisi psikis tersangka ke psikiater.

Baca Juga:Musala Diserang, Pelaku Pamer Alat Vital di Depan Perempuan

Berdasarkan hasil rilis dari Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya, SA dikenakan UU RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak