Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Pengacara: Hakim Tak Perintahkan Ditahan

Di Jakarta, Ahmad Dhani masih menjalani masa penahanannya di kasus ujaran kebencian.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 11 Juni 2019 | 14:10 WIB
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Pengacara: Hakim Tak Perintahkan Ditahan
Ahmad Dhani. (Suara.com/Ali Achmad)

Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklrasasi #2019GantiPresiden.

Sebelumnya, sidang tuntutan terhadap Ahmad Dhani Prasetyo batal dilakukan hari ini, Kamis (11/4/2019), karena jaksa belum siap membacakan berkas tuntutan.

Ketua majelis hakim R Anton Widyopriono menunda sidang selama dua minggu ke depan. Sidang bakal kembali dilanjutkan pada tanggal 23 April 2019.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Divonis 1 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Nyatakan Banding

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini