Diperiksa Selama Dua Jam, Risma Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejati

Dalam penanganan kasus mega korupsi ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berharap aset Kota Surabaya bisa kembali ke pemerintah.

Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Juni 2019 | 17:04 WIB
Diperiksa Selama Dua Jam, Risma Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejati
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini usai menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim, Kamis (20/6/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Yayasan Kas Pembangunan dan PT Yekape terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berlangsung selama dua jam.

Dalam pemeriksaannya sebagai saksi, Risma dicecar 14 pertanyaan oleh Penyidik Kejati Jatim terkait aset yang hilang dalam kasus tersebut.

"Tadi ada 14 item. Antara lain saya pernah berkirim surat ke pengelolanya pada tahun 2012 meminta untuk mengembalikan asset namun ada penolakan," kata Risma, Kamis (20/6/2019) sore usai diperiksa.

Saat ditanya jumlah nilai aset yang hilang, Risma enggan merincinya.

Baca Juga:Risma Penuhi Pemanggilan Penyidik Kejati Dalam Dugaan Kasus Korupsi YKP

"Kalau nilainya saya tidak bisa hitung. Nanti Kejati yang akan tahu nilainya," ujarnya.

Dalam penanganan kasus mega korupsi ini, Risma berharap asset Kota Surabaya bisa kembali ke pemerintah.

"Ya kalau assetnya bisa kembali kan kita bersukur," ungkap Risma.

Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim Sunarta mengemukakan masih menunggu keterangan dari Wali Kota Surabaya terkait aset yang hilang dalam kasus dugaan korupsi di YKP dan PT Yekape.

"Kita akan meminta keterangan (kepada Risma), tentang aset yang hilang itu apa," kata Sunarta, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga:Wali Kota Surabaya Tegaskan Mobil Dinas Wajib Dikandangkan Rabu Malam

Sunarta menuturkan, penyidik juga akan meminta keterangan pada Risma terkait langkah-langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya penyelamatan aset milik kedua eks BUMD tersebut. Menurut Sunarta, pemeriksaan saksi-saksi dibutuhkan dalam mengungkap kasus ini.

Lebih lanjut, beberapa bukti tertulis telah dibuat dalam dokumen hak angket Pansus DPRD Kota Surabaya tahun 2012. Saat itu DPRD juga merekomendasikan kepada pihak YKP dan PT Yekape agar mengembalikan aset ke Pemkot Surabaya.

"Tapi pihak YKP nya tidak mau kan. Dokumen itu ada semua, hanya tinggal harus dinyatakan oleh saksi. Dalam rangka itulah," ucap Sunarta.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak