Kuasa Hukum Tolak Dakwaan Jaksa, Minta Vanessa Angel Dibebaskan

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis menganggap memiliki alasan kuat atas permintaannya itu.

Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Juni 2019 | 21:51 WIB
Kuasa Hukum Tolak Dakwaan Jaksa, Minta Vanessa Angel Dibebaskan
Sidang lanjutan Vanessa Angel di PN Surabaya mengagendakan pembacaan pledoi pada Kamis (20/6/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis menolak semua dakwaan jaksa dan meminta kliennya untuk segera dibebaskan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembacaan pledoi sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (20/6/2019).

"Kami minta dibebaskan dan seluruh barang-barang yang disita semua dikembalikan. Termasuk uang, handphone, buku tabungan, semua minta dikembalikan. Karena tidak terbukti pidananya," tegas Milano.

Milano menganggap memiliki alasan kuat atas permintaannya itu. Menurutnya, transmisi konten yang dijadikan sebagai barang bukti, yang menurut Jaksa melanggar Pasal UU ITE, masuk ke ranah privat dan tidak bisa dipidanakan.

Baca Juga:Vanessa Angel Tertunduk Diam Dituntut 6 Bulan Penjara

"Kami menolak dakwaan jaksa. Makanya, kami tadi dalilkan bahwa karena ini ranah privat. Apakah ranah privat bisa dipidana? Ya ini mesti dikaji ulanglah," katanya.

Namun, Milano mengaku pasrah dan akan menunggu putusan dari majelis hakim pada sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada Rabu (26/6/2019).

"Kita pasrah kok, tunggu aja putusan majelis, rencananya hari Rabu mendatang," ucapnya.

Sementara itu JPU Novan Arianto mengaku jika pihaknya mendakwa Vanessa dengan dua dakwaan. Yang pertama adalah UU ITE pasal 27 Ayat 1 dan kedua 296 jo 55 tentang prostitusi online. Sedangkan jaksa kali ini berhasil membuktikan dengan pasal yang pertama. Namun, pasal kedua bukan tidak terbukti tetapi jaksa menyusun alternatif,

"Jadi kami memilih satu atau dua dan kami berkeyakinan kami lebih condong, lebih menuntut dia berdasarkan fakta-fakta yang kami ajukan. Yang pertama tentang ITE," ujarnya.

Baca Juga:Terbukti Langgar UU ITE, Vanessa Angel Dituntut Enam Bulan Penjara

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak