Jasa Marga Konfirmasi Penanganan UE di Tol Surabaya - Mojokerto

Ada lima poin dikonfirmasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk terkait ramainya informasi di media sosial tentang UE atau Uang Elektronik di tol Surabaya - Mojokerto.

RR Ukirsari Manggalani | Muslimin Trisyuliono
Sabtu, 22 Juni 2019 | 05:55 WIB
Jasa Marga Konfirmasi Penanganan UE di Tol Surabaya - Mojokerto
Jalan Tol Surabaya-Mojokerto ruas Sepanjang-Krian di Jawa Timur siap beroperasi. [Dok Jasa Marga]

PT JSM mengenakan tarif dari asal gerbang Jombang - Penompo sebesar Rp 29.000 secara tunai kepada pengguna jalan yang melanggar ketentuan tersebut.

4. Inisiatif petugas untuk memanggil Patroli Jalan Raya (PJR) jika denda tidak dibayar.

Berdasarkan prosedur internal kehadiran PJR dimaksud untuk menyaksikan jalannya proses pembayaran denda yang dilakukan oleh pengguna jalan kepada PT JSM.

5. Ketidaktahuan pengguna jalan untuk menggunakan uang elektronik yang sama.

Baca Juga:Disayangkan, Tinjauan Ulang Penalti Lima Detik untuk Vettel Ditolak

Sebagai mengelola Jalan Tol Surabaya-Mojokerto telah melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan sejak awal berlaku Elektronifikasi Jalan Tol pada Oktober 2017, salah satunya dengan menggunakan media luar ruang seperti spanduk, banner, stiker, Variable Message Sign (VMS), dan media lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini