Nekat Mesum di Masjid, Pasangan Pelajar Digelandang ke Kantor Polisi

Peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan warga yang melihat tingkah laku pasangan muda-mudi yang tidak wajar.

Chandra Iswinarno
Rabu, 17 Juli 2019 | 23:20 WIB
Nekat Mesum di Masjid, Pasangan Pelajar Digelandang ke Kantor Polisi
Ilustrasi perbuatan mesum.

SuaraJatim.id - Warga di Pamekasan, Jawa Timur dikejurkan dengan perbuatan nekat sepasang muda-mudi yang diduga berbuat mesum di kamar mandi masjid di Kecamatan Pakong pada Rabu (17/7/2019).

Pasangan muda-mudi yang diketahui berinisial MS (19) Warga Desa Tlaga Kecamatan Pagantenan, Pamekasan dan NS (17) Warga Kecamatana Sokobanah, Sampang akhirnya digelandang ke Markas Polsek Pakong.

Peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan warga yang melihat tingkah laku pasangan muda-mudi yang tidak wajar. Kali pertama NS masuk ke kamar mandi masjid khusus perempuan. Gelagat mencurigakan dilihat warga saat MS menyusul NS masuk ke kamar mandi masjid khusus perempuan.

Perilaku tersebut kemudian menambah kecurigaan warga saat keduanya, dalam jangka waktu yang lama, tidak kunjung keluar dari kamar mandi tersebut.

Baca Juga:Kepergok Mesum di Masjid, Pasangan Remaja Digiring Warga ke Kantor Polisi

"Awalnya warga curiga karena MS dan NS berada di kamar mandi kurang lebih 30 menit, sehingga warga yang merupakan tetangga masjid menyuruh mereka keluar. Akhirnya si NS keluar duluan dan si laki-laki berpura-pura mencuci tempat wudhu," kata Kapolsek Pakong, Iptu Moh Tarsun seperti dilansir Beritajatim.com - jaringan Suara.com.

Akhirnya, kedua orang tersebut langsung dibawa warga ke Markas Polsek Pakong untuk dilakukan pemeriksaan. Meski diketahui warga, keduanya beruntung tidak memancing amarah warga lainnya.

"Untungnya saat kejadian, warga tidak main hakim sendiri, mereka menyerahkan ke pihak yang berwajib," ungkapnya.

Dari keterangan yang disampaikan di kantor polisi tersebut, diketahui keduanya masih berstatus sebagai pelajar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pihak kepolisian memanggil orang tua keduanya untuk mediasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, si NS ini masih berstatus pelajar kelas 3 SMA di kecamatan Ketapang, Sampang. Selanjutnya kita melakukan mediasi dengan memanggil orang tua masing-masing, baik orang tua MS maupun NS," jelasnya.

Baca Juga:Pasangan Mahasiswa Mesum di Masjid, Ini Kata Pihak Kampus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini