"Ya kalau pemerintah membeli silahkan, masalah harga dengan harga pasar atau harga umum saja, kalau pemerintah masih enggak mau beli ya saya tutup, itu hak kami," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (28/8/2019) malam.
Ia mengemukakan tak ada masalah genting terkait penutupan tersebut.
"Enggak ada permasalahan, (tanah) ini kan milik kami. Kami kan bayar pajak penuh, bikin jalan tanpa ada koordinasi yang punya, yang bikin jalan pemerintah kota. Tidak ada alasan lainnya, karena tanah ini mau dibangun, mau digunakan," katanya.
Dia mengaku sempat membiarkan tanah tersebut dipakai untuk jalan umum, karena belum ada rencana membangun di tanah tersebut.
Baca Juga:Geger! Jalan Tembus Tambak Wedi Baru-Bulak Banteng Surabaya Dibangun Tembok
"Dulu dibiarkan karena belum digunakan. Mau dibangun rumah, semuanya (termasuk jalan) dibangun. Mau ditutup total, ya dibuka sementara untuk roda dua," katanya.
Lebih lanjut, dikatakannya, masyarakat sekitar tidak ada yang memrotes langsung dengan pemblokadean tersebut.
"Tidak ada protes dari warga sekitar, karena dasarnya kita kepemilikan surat. Untuk sementara, hanya bisa untuk roda dua, tapi jika nanti tidak ada solusi dari Pemkot Surabaya, kita akan tutup total," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Siap-siap, Nama Sejumlah Jalan di Kota Surabaya Bakal Diganti