Diperiksa Bersama Tri Susanti, Tersangka SA Tutup Wajah Saat Keluar Ruangan

Tak ada kata-kata yang terucap dari SA ketika ditanya seputar pemeriksaan yang sudah berjalan sekira 11 jam.

Chandra Iswinarno
Senin, 02 September 2019 | 23:23 WIB
Diperiksa Bersama Tri Susanti, Tersangka SA Tutup Wajah Saat Keluar Ruangan
Tersangka SA keluar ruangan saat menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Hingga pukul 22.30 WIB, pemeriksaan dua tersangka pengepungan Asrama Papua Jalan Kalasan Surabaya masih berjalan. Tri Susanti alias Mak Susi, tersangka penyebar kabar bohong alias hoaks masih belum terlihat keluar ruangan penyidik.

Sementara SA, tersangka kedua yang dijerat UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras, dipindahkan ke ruang Subdit Cyber Crime Polda Jatim.

SA yang mengenakan kemeja warna krim dan berkopiah putih berjalan bersama penyidik sambil menutup mukanya dengan masker. Tak ada kata-kata yang terucap dari SA ketika ditanya seputar pemeriksaan yang sudah berjalan sekira 11 jam.

Untuk diketahui, SA dan Susi diperiksa penyidik sejak pukul 12.00 WIB hingga malam ini.

Baca Juga:Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan pemeriksaan dua tersangka dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Namun saat ditanya kemungkinan menahan para tersangka, Barung enggan memastikan.

"Itu kewenangan penyidik," tegas Barung, Senin (2/9/2019).

Sebelumnya, Tri Susanti alias Mak Susi akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Jatim sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Didampingi kuasa hukumnya, Sahid, mantan Caleg Partai Gerindra itu mengaku siap diperiksa karena kondisinya sudah membaik.

"InsyaAllah siap. Kemarin enggak datang karena kecapaian," jelas Susi, Senin (2/9/2019).

Baca Juga:Pakai Kaos Pancasila, Tri Susanti Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim

Sementara Sahid menjelaskan, kliennya datang pada Senin ini untuk memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka. Sebelumnya Susi tidak bisa datang karena sakit.

"Ini panggilan kedua sebagai tersangka. Yang pertama tidak datang, karena Ibu Susi kurang fit jadi ditunda," kata Sahid.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak