Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan, Tiga Terdakwa Mulai Disidang

Sidang kali ini hanya akan mendatangkan tiga dari sembilan terdakwa karena perkaranya di-split.

Chandra Iswinarno
Rabu, 11 September 2019 | 14:50 WIB
Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan, Tiga Terdakwa Mulai Disidang
Lima tersangka pembakar Mapolsek Tambelangan resmi ditahan polisi. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Tiga dari sembilan terdakwa kasus pembakaran Polsek Tambelangan diagendakan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (11/9/2019) siang.

Tiga terdakwa tersebut adalah Habib Al Hadad, Supardi dan Hadi Mustofa yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Umum (SMU).

Kuasa hukum para Terdakwa Andry Ermawan mengatakan, sidang kali ini hanya akan mendatangkan tiga dari sembilan terdakwa karena perkaranya di-split.

"Hari ini tiga lebih dulu karena perkaranya di-split, untuk enam terdakwa lainnya akan disidangkan besok," ujar Andry, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga:Cerita Satiri Ikut Bakar Mapolsek Tambelangan Sehabis Tadarusan

Lebih lanjut Andry mengatakan, pihaknya akan mengajukan penangguhan dengan jaminan orangtua pada terdakwa Hadi Mustofa karena statusnya yang masih pelajar. Dia berharap pengajuannya dikabulkan dengan tetap mengikuti proses hukum.

"Sebagai seorang pelajar, terdakwa Hadi masih memiliki hak untuk mengenyam pendidikan meskipun dalam proses pidana. Dan klien kami juga akan kooperatif dan akan tetap datang dalam setiap persidangan," tambahnya.

Untuk diketahui, dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Polda Jatim telah menetapkan 9 tersangka. Saat ini, semua tersangka mendekam dalam tahanan Polda Jatim meski berkas sudah disidangkan.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Tiga DPO Pembakar Mapolsek Tambelangan Serahkan Diri, 13 Lainnya Buron

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak