Bebas Dari Penjara, Mantan Napi Teroris Ini Ingin Buka Warung Makan

Pelepasan napi teroris yang terkait perakitan bom di Magetan, Jakarta dan Pasuruan itu dikawal anggota Densus 88 Mabes Polri.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 September 2019 | 13:27 WIB
Bebas Dari Penjara, Mantan Napi Teroris Ini Ingin Buka Warung Makan
Terpidana teroris Galih Aji Satria (baju biru) setelah bebas dari Lapas kelas II Kabupaten Lamongan, Jumat (20/9/2019). [Suara.com/Tofan Kumara]

SuaraJatim.id - Narapidana teroris, Galih Aji Satria menghirup udara bebas setelah menjalani dua tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Kabupaten Lamongan, Jumat (20/9/2019).

Pelepasan napi teroris yang terkait perakitan bom di Magetan, Jakarta dan Pasuruan itu dikawal anggota Densus 88 Mabes Polri, polisi dan BIN serta Yayasan Lingkar Perdamaian yang dibentuk Ali Fauzi mantan teroris bom Bali 1.

Warga Desa Panggul Kabupaten Trenggalek Jawa Timur itu dibebaskan sekitar pukul 07.40 WIB langsung melakukan sujud syukur di halaman lapas.

Galih mengaku bersyukur dan bahagia telah bebas dari tahanan dan siap kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik. Tidak hanya itu, dirinya berpesan kepada semua pelaku teroris yang ada di Indonesia untuk segera insyaf dan kembali pada NKRI.

Baca Juga:Polisi Pantau Pergerakan Eks Napi Teroris Jelang Penetapan Hasil Pemilu

"Saya bahagia dan bersyukur. Pesan saya semoga rekan-rekan lainnya menyadari dan selalu cinta kepada tanah air Indonesia, memberikan sumbangsi segala keringat dan tenaga untuk Indonesia agar mempunyai nilai di mata dunia," kata Galih.

Bapak dua anak itu melanjutkan, setelah bebas dari tahanan ingin menjalani hidup normal berkumpul dengan keluarga dan membuat usaha warung makan di Trenggalek.

"Ke depan saya ingin membuat usaha warung makan di Trenggalek, hidup normal bersama keluarga," singkat Galih.

Untuk diketahui, Galih memiliki rekam jejak yang panjang pelaku teroris di Indonesia. Galih ditahan karena terlibat dalam perakit Bom kelompok JI, MMI dan Tim Hisbah.

Bahkan, ia memiliki banyak nama samaran, yakni Galih alias Goli alias Bambang Ari Wibowo alias, Hari Rahayu alias Mbah Marijan alias Andi Salman alias Hasby Raihan Bin Sumardi.

Baca Juga:Insaf, 6 Napi Teroris Ikut Pemilu 2019 di TPS Polda Metro Jaya

Pada Januari 2011, Galih tertangkap petugas lantaran kedapatan membawa bahan peledak saat dilakukan razia kepolisian di depan Markas Polres Magetan, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini