Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II kabupaten Lamongan Ignatius Gunardi mengatakan dari empat narapidana teroris, tiga sudah bebas, tinggal satu yakni Supriyanto asal Jawa Tengah. Ia masih memiliki pemahaman keagamaan yang keras, belum bisa menerima dan bergaul selama di lapas, juga belum mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ignatius melanjutkan pihaknya terus melakukan pembinaan dan pendekatan secara keagamaan juga pendekatan secara kemanusiaan seperti yang selama ini dilakukan kepada narapidana teroris lainnya.
Sementara itu terkait bebasnya Galih Aji Satria pada Jumat (20/9/2019), Ignatius menjelaskan ada beberapa faktor yang membuatnya bebas, Galih pada awalnya cukup keras, namun satu tahun terakhir sudah kooperatif, setelah kami melakukan pendekatan sehingga menurun radikalismenya. Ia mau bergaul mengikuti kegiatan keagamaan bersama narapidana lainnya.
"Setelah melakukan pendekatan secara keagamaan satu tahun terakhir, ia bisa kooperatif, mau bergaul dengan narapidana lain seperti sholat berjamaah, tadarusan dan taraweh sewaktu bulan Ramadhan, istiqosah dan lain-lain," ucapnya.
Baca Juga:Polisi Pantau Pergerakan Eks Napi Teroris Jelang Penetapan Hasil Pemilu
Terakhir lanjut Ignatius, Galih bersedia kembali ke NKRI dengan membuat surat pernyataan dan kemudian kita komunikasikan untuk mendapatkan justice Collaborator dari densus. Selain itu, kami kirimkan surat pernah mengikuti deradikalisasi dari BNPT, setelah kami usulkan untuk mendapatkan remisi, sehingga mendapatkan remisi 20 bulan dari 7 tahun hukumannya.
"Kami usulkan kelengkapan itu untuk mendapatkan remisi sehingga total remisi yang didapatkan 20 bulan dari 7 tahun vonis hukumannya dan hari ini bebas," jelas Ignatius.
Kontributor : Tofan Kumara