SuaraJatim.id - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lamongan (AMDAL) melakukan aksi protes menolak RUU tentang pertanahan. Mereka menilai RUU itu bakal merugikan rakyat dengan persoalan lahan pertanian yang semakin dipersempit.
Ratusan masaa dari tiga ormas HMI, PMII dan GMNI berkumpul di Telaga Bandung Jalan Rangge Sukomulyo itu kemudian bergerak menuju lokasi aksi di Kantor Pemkab Lamongan Jalan Achmad Dahlan dan gedung DPRD Lamongan jalan Basuki Rahmat, Selasa (24/9/2019).
Di depan gedung DPRD Lamongan, massa aksi bergantian berorasi sambil membawa beberapa poster bertuliskan kritikan pedas seperti DPR mbenjani janji (DPR mengingkari janji) dan ada juga poster yang betuliskan tros aku kudu piye, nek wes koyok ngene (terus aku harus bagaimana, kalau sudah jadi begini) #korbanjanji, sungguh ku merasa resah dan lain-lain.
Koordinasi lapangan (Korlap) aksi M Syamsudin Abdillah mengatakan tiga tuntutan yang diusung dalam demo hari ini, pertama ingin Pemda Lamongan mengaktifkan Perda Nomor 12 tahun 2015. Kedua, terkait RTRW yang sudah disahkan harus dijalankan dan yang ketiga adalah penolakan RUU pertanahan.
Baca Juga:Aksi Mahasiswa Rusuh, Ini 4 Langkah Pertolongan Pertama Saat Pingsan
"Demo hari ini tiga tuntutan kami, Pemda Lamongan mengaktifkan Perda Nomor 12 tahun 2015. kedua terkait RTRW yang sudah disahkan harus dijalankan dan yang ketiga adalah penolakan RUU pertanahan," jelas Syamsudin.
Kemudian, lanjut Syamsudin, penolakan RUU terkait pertanahan ini kita suarakan dalam upaya untuk menyelamatkan sebanyak-banyaknya lahan produktif di Kabupaten Lamongan agar tidak dipenuhi oleh pabrik-pabrik.
"Penolakan RUU pertanahan ini untuk menyelamatkan lahan-lahan produktif yang ada di Lamongan agar tidak di penuhi pabrik," tegas Syamsudin di halaman gedung DPRD Kabupaten Lamongan.
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dan pemuda di halaman gedung DPRD itu ditemui dua anggota DPRD Lamongan Burhanuddin dari Fraksi PKB dan Imam Fadli dari Fraksi Gerindra yang menandatangani surat perjanjian dengan mengawal tuntutan tersebut.
"Tiga tuntutan sudah terealisasi dengan diberikan tanda tangan oleh anggota dewan dan diberi pengawalan oleh pimpinan DPRD. Jika nanti aspirasi kita tidak dipenuhi, maka kita akan datang ke sini lagi dengan massa yang lebih banyak," kata aktivis PMII Lamongan itu.
Baca Juga:Demo Rusuh DPR Meluas, Mahasiswa Rusak Pos Polisi di Senayan
Sebelumnya di hari yang sama, sekitar 300 petani di Lamongan yang menuntut proteksi objek dan subjek pertanian. Dalam aksinya, mereka menuntut terwujudnya kegiatan peringatan hari tani setiap tahun yang digagas Pemkab Lamongan.
- 1
- 2