Polda Jatim Tutup 51 Akun Media Sosial Penyebar Hoaks terkait Polisi

Salah satu hoaks yang disebar akun-akun tersebut adalah sebuah video terkait Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Liberty Jemadu
Kamis, 26 September 2019 | 04:05 WIB
Polda Jatim Tutup 51 Akun Media Sosial Penyebar Hoaks terkait Polisi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera berbicara tentang penutupan 51 akun media sosial penyebar hoaks tentang polisi di Surabaya, Rabu (25/9/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya telah menutup 51 akun media sosial yang dituding menyebarkan hoaks dan hasutan terkait polisi.

Frans, di Surabaya, Rabu (25/9/2019), mengatakan salah satu hoaks yang disebar akun-akun tersebut adalah sebuah video terkait Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam video itu Tito seolah-oleh memerintahkan anak buahnya untuk menembak mati demonstran.

"Perintah Kapolri itu memang benar, tapi saat itu memerintahkan untuk tindakan terhadap bandar narkoba. Tapi yang beredar dikaitkan dengan demo mahasiswa," jelas Frans.

Untuk itu, lanjut Barung, pihaknya telah melakukan telah mengerahkan Tim Cyber Troops untuk menangkal penyebaran berita hoaks dan provokasi melalui media sosial (medsos).

Baca Juga:Ihwal Ajakan Suporter Bola Demo di DPR, Ketua Kebomania: Hoaks

"Hari ini Cyber Troops Polda Jawa Timur telah bekerja dan sudah melakukan take down 51 akun," beber dia.

Sayangnya, Barung tidak menjelaskan asal pemilik akun-akun yang ditutup tersebut dan di media sosial mana saja penindakan itu dilakukan. Ia juga tak menjabarkan apakah polisi akun memburu para pemilik akun atau tidak.

"Wilayah internet tidak mengenal teritori, 51 akun yang di-take down itu yang menyebarkan informasi hoaks, menyebarkan berita bohong, memprovokasi," jelas Frans.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Ancam Tunda Kelulusannya Mahasiswa Tak Turun Aksi, Rektor UNY: Hoaks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini