SuaraJatim.id - Sebuah kapak dan sejumlah batu dilemparkan masuk ke dalam Gedung DPRD Jawa Timur, pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 15:30 WIB.
Pelemparan kapak itu terjadi saat mahasiswa sedang menggelar unju rasa di depan Gedung DPRD Jatim. Kini, temuan kapak itu telah disita polisi.
Seperti dikutip dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Jumat (27/9/2019). peristiwa pelemparan itu berlangsung cepat.
Diawali dengan robohnya kawat berduri milik aparat, tiba-tiba sebuah kapak dan sejumlah batu berukuran sekepalan tangan anak-anak dilempar masuk ke dalam gedung.
Baca Juga:Provokator Dalam Aksi Surabaya Menggugat Disebut Polisi Lempar Kapak
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak menyakini pelakunya bukanlah peserta aksi yang datang untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Ia hanya khawatir pelemparan kapan itu berasal dari sekelompok orang yang memanfaatkan gerakan mahasiswa saat menyuarakan tuntutan mereka.
“Saya yakin ini bukan perbuatan mahasiswa, saya yakin 1000 persen adik-adik dengan jiwa idealisme tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan,” kata Sahat.