SuaraJatim.id - Dua orang perampok di Kabupaten Blitar menyekap korbannya hingga lebih dari 4 jam lantaran sempat mengalami kesulitan memaksa korbannya menyerahkan harta benda mereka.
Arif Dian Anjas (37) dan Eko Heri Safaat (29), dua orang pelaku perampokan terhadap pasangan suami istri guru SMP itu, menyekap korban di rumahnya sejak sekitar pukul 15.30 hingga sekitar 20.00 WIB.
Frustrasi oleh kesulitan memaksa korban menyerahkan lebih banyak lagi hartanya, Arif dan Eko, bahkan sempat menganiaya korbannya hingga mengalami gegar otak.
"Korban sempat menawarkan mobil beserta BPKB-nya, tapi pelaku tidak mau. Akhirnya korban menyerahkan ATM beserta PIN-nya," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Jumat (4/10/2019).
Baca Juga:Pakai Obat Mata, 3 Perampok Perkosa 4 Perempuan di Hotel Senen
Korban perampokan tersebut adalah pasangan suami istri, Rofi'i (57) dan Listichar (54). Keduanya merupakan guru SMP asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sang suami, Rofi'i, mengalami gegar otak karena dianiaya kedua pelaku.
"Korban dianiaya pelaku dengan tangan kosong hingga keluar darah dari telinganya. Sekarang masih dirawat di rumah sakit."
Aksi perampokan terjadi pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika itu, Rofi'i baru tiba di rumahnya yang posisinya jauh dari tetangga. Belum lama di rumah, kedua pelaku datang. Pelaku memakai penutup wajah dan helm. Pelaku juga membawa pistol mainan untuk menakuti korban.
Kedua pelaku langsung menyekap Rofi'i. Tak lama kemudian, istri Rofi'i, Listichar tiba di rumah. Listichar juga baru pulang mengajar. Pelaku juga langsung menyekap Listichar. Pelaku mengikat tangan pasangan suami istri itu. Pelaku menyekap pasangan suami istri selama sekitar empat jam hingga pukul 20.00 WIB.
Kedua pelaku meninggalkan rumah korban setelah menggasak uang Rp 5 juta, perhiasan, dan ponsel milik korban. Korban juga menyerahkan ATM beserta nomor pin-nya ke pelaku.
Baca Juga:Mahasiswi Digilir di Hotel, 3 Perampok Beraksi Lewat Aplikasi Kencan Badoo
"Kurang dari 24 jam kami berhasil meringkus pelaku. Kamis (3/10/2019) pagi, korban melapor ke Polsek Ponggok. Kamis siang keduanya sudah kami tangkap," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.
- 1
- 2