Soal Status Darurat Semburan Minyak Kutisari, DLH Surabaya: Sudah Ditangani

Kepala DLH Pemkot Surabaya Eko Agus Supiandi mengaku tak memahami tentang apa yang dimaksud untuk status darurat di lokasi semburan minyak.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 11 Oktober 2019 | 16:17 WIB
Soal Status Darurat Semburan Minyak Kutisari, DLH Surabaya: Sudah Ditangani
Semburan minyak di Perumahan Kutisari Surabaya. [Suara.com/Arry Saputra]

"Bentuknya kayak tandon atau kayak septic tank. Air yang sudah terpisah nanti sudah aman dan di buang ke selokan. Minyaknya diambil disaring sedikit-sedikit," jelasnya.

Dengan pemasangan alat tersebut nantinya air atau minyak bisa terpisah dan aman untuk dibuang. Sehingga pemilik rumah di Perumahan Kutisari Indah Utara III Surabaya bisa menempati kembali rumahnya. Diperkirakan, pemasangan separator tersebut rampung pada Senin pekan depan.

"Proses sudah hampir selesai kemungkinan Senin. Sudah di keduk-keduk dan sebagainya saat ini," kata Eko.

Sementara itu, minyak yang disaring diserahkan ke pihak SKK Migas untuk dilakukan pengolahan. Warga pun bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan nilai ekonomis dari minyak tersebut.

Baca Juga:Wali Kota Risma Diminta Pasang Status Darurat Semburan Minyak di Kutisari

"Kita simpan dulu nanti SKK Migas yang siap untuk mengelolah di Gresik, kami nunggu koordinasi selanjutnya," pungkasnya.

Sebelumnya, ESDM Jatim meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera menetapkan semburan minyak di Perumahan Kutisari Indah Utara III Surabaya berstatus darurat agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim bisa mengambil langkah antisipasi.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini