SuaraJatim.id - Kasus video viral penganiayaan terhadap anak di sebuah Gang di Surabaya barat masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Kekinian, polisi telah mengantongi identitas dari pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap bocah laki-laki itu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan jika pelaku penganiayaan merupakan tetangga korban.
"Pelaku jelas tetangganya," ucap Ruth kepada kontributor Suara.com, Sabtu (12/10/2019).
Ruth menyebut jika penganiayaan dilakukan lantaran pelaku tersebut merasa tak terima anak kandungnya diduga dicabuli oleh korban yang ia aniaya. Ia pun telah melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polda Jawa Timur.
Baca Juga:Ninoy: Yang Menyuruh Aniaya Saya dari Pengurus DKM Al Fatah
"Anak si pelaku ini melapor ke dia kalau anaknya mengaku dicabuli oleh korban. Sehingga pelaku penganiayaan kontra melapor di Polda Jatim atas perkara cabul anaknya yang diduga dicabuli oleh korban aniaya," jelasnya.
Jadi, penganiayaan tersebut kata Ruth berawal dari anak pelaku yang dicabuli oleh korban aniaya yang membuat orang tua marah.
"Pelaku ini menganiaya setelah anaknya diduga dicabuli oleh korban," tambahnya.
Namun, pihaknya masih melakukan tahapan-tahapan pengumpulan bukti untuk bisa menjerat pelaku tersebut.
"Pelaku sudah diktehaui identitasnya tapi tahapan pembuktian ya masih kita dalami untuk hasil visumnya juga. Kalau sudah tertangkap akan kita rilis," tutupnya.
Baca Juga:Diduga Terlibat Aniaya Relawan Jokowi, Wakil Bendahara PA 212 Tersangka
Kontributor : Arry Saputra