Zulkifli Sebut Pelantikan Presiden Jokowi Menabrak UUD 1945 Hasil Amandemen

Menurutnya, jika pelantikan presiden terpilih tetap dilaksanakan maka menabrak Pasal 62 ayat 3 UUD 1945 hasil amandemen.

Chandra Iswinarno
Selasa, 15 Oktober 2019 | 19:59 WIB
Zulkifli Sebut Pelantikan Presiden Jokowi Menabrak UUD 1945 Hasil Amandemen
Dokter Zulkifli S Ekomei penggugat pelantikan Presiden Jokowi. [Suara.com/Arry Saputra]

Zulkifli juga mengatakan dampak pengesahan tersebut menggores persatuan Indonesia. Seharusnya UUD 1945 dikembalikan ke yang asli.

"Ini menggores persatuan Indonesia kan? Ada istilah cebong dan kampret, dan sampai sekarang enggak bisa disatukan. Siapa yang bisa satukan kalau tidak kembali ke UUD 1945 yang asli," ujarnya.

Zulkifli menambahkan jika selama ini banyak salah kaprah yang terjadi. Dia mencontohkan sistemnya presidensil, tapi setiap pejabat eksekutif harus fit and proper test dengan DPR, artinya enggak jelas.

"Mereka mengatakan negara kesatuan, NKRI harga mati, tapi ada senator. Ini kan untuk negara federal, makanya harus kembali ke UUD 1945 yang asli," tuturnya.

Baca Juga:Pelantikan Jokowi Dituding Tidak Sah, Dokter Zul: Ada Pemalsuan di UUD 1945

Ia juga berharap masyarakat untuk tahu bahwa ada pemalsuan dalam UUD. UUD yang ia anggap palsu tersebut berdampak menggores kesatuan Indonesia.

"Saya berharap semua rakyat tahu ada pemalsuan dalam UUD. Bahwa negara ini berlandaskan UUD palsu sehingga dampaknya ini, ya jangan heran," ucapnya.

Kontributor : Arry Saputra

REKOMENDASI

News

Terkini