Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu

Unit Reaksi Cepat Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap buronan penipuan berinisial S setelah sempat melarikan diri

Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:46 WIB
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
Ilustrasi kejahatan. Unit Reaksi Cepat Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap buronan penipuan berinisial S setelah sempat melarikan diri selama berbulan-bulan. [pixabay]
Baca 10 detik
  • Unit Reaksi Cepat Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap buronan penipuan berinisial S setelah sempat melarikan diri selama berbulan-bulan.
  • Tersangka mengaku sebagai oknum LSM dan wartawan untuk menipu keluarga tahanan dengan menjanjikan penghentian proses hukum perkara pidana.
  • Pelaku berhasil meraup uang Rp120 juta yang digunakan untuk berfoya-foya serta membeli narkotika jenis sabu bagi kebutuhan pribadinya.

SuaraJatim.id - Pelarian S, seorang buronan kasus penipuan berseri, akhirnya kandas di sebuah tempat persembunyian terpencil. Tanpa perlawanan, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasuruan Kota meringkusnya setelah berbulan-bulan berpindah tempat demi menghindari kejaran petugas.

Dalam menjalankan aksinya, S dikenal sebagai pria dengan seribu wajah. Ia kerap membawa identitas lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga kartu pers untuk meyakinkan korbannya bahwa ia memiliki jaringan luas di kepolisian.

Modusnya S mendekati keluarga tahanan dan menjanjikan proses hukum bisa dihentikan di tingkat penyidikan. Syaratnya, keluarga harus menyetorkan sejumlah uang sebagai pelicin. Tak tanggung-tanggung, dari hasil pendataan awal, S berhasil meraup hingga Rp120 juta dari para korbannya.

"Tersangka menjanjikan pembebasan kepada keluarga yang kerabatnya terjerat perkara pidana. Ia meminta bayaran ratusan juta dengan jaminan kasus segera dihentikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Triyoga dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Komplotan Debt Collector Gadungan Tak Berkutik Saat Peras Warga di Jalanan Pasuruan

Namun, janji manis S hanyalah isapan jempol. Uang ratusan juta yang dikumpulkan keluarga korban dengan susah payah ternyata tidak pernah sampai ke meja hijau. Sementara kerabat korban tetap divonis penjara oleh pengadilan, S justru berpesta di atas penderitaan mereka.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta miris. Uang hasil penipuan tersebut habis digunakan S untuk berfoya-foya. Tak hanya itu, pemeriksaan medis pasca-penangkapan menunjukkan bahwa S merupakan pecandu narkoba jenis sabu.

Hasil tes urinenya positif, menunjukkan bahwa sisa-sisa uang hasil penipuan tersebut mengalir ke kantong bandar narkotika.

Kini, S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak sebentar.

AKP Dhecky Tjahyono Triyoga mengimbau masyarakat agar tidak lagi terjebak oleh modus serupa. Ia menegaskan bahwa proses hukum di kepolisian memiliki prosedur resmi yang tidak bisa diintervensi oleh pihak ketiga, apalagi oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai makelar kasus.

Baca Juga:Akal Bulus Ibu-Anak Buronan Bank Jatim Berakhir: 2 Tahun Hilang, Kini Masuk Bui

"Jangan pernah percaya pada pihak yang mengklaim mampu mengintervensi hukum. Ikuti jalur resmi agar tidak menjadi korban pemerasan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini