Pekerjakan ABG Jadi Pemandu Lagu, Pengelola Karaoke Diciduk Polisi

Keduanya diciduk karena diduga terlibat perdagangan anak atau eksploitasi secara ekonomi atau seksual.

Chandra Iswinarno
Selasa, 05 November 2019 | 19:37 WIB
Pekerjakan ABG Jadi Pemandu Lagu, Pengelola Karaoke Diciduk Polisi
Ilustrasi perdagangan anak. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Kepolisian Resor (Polres)  Malang mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang terjadi di tempat karaoke di wilayah tersebut.

Polisi mengungkap korban, sebut saja bernama Melati (15), warga asal Lumajang Jawa Timur, dipekerjakan sebagai pemandu lagu sekaligus melayani tamu hidung belang di Karaoke Reva Desa Sumberpucung Kabupaten Malang.

Kasubbag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka, yakni perempuan berinisial TR alias Reva (32) warga asal Magetan yang juga pemilik karaoke dan perempuan inisial KA (25) warga Turen Kabupaten Malang.

Keduanya diciduk karena diduga terlibat perdagangan anak atau eksploitasi secara ekonomi atau seksual.

Baca Juga:Asyik Nyanyi di Room, Pengunjung Ditikam Suami LC Karaoke

"Kedua tersangka kami tangkap di TKP Karaoke Reva Jalan Nusantara, Sumberpucung, Malang," kata Ainun saat dikonfirmasi pada Selasa (5 /11/ 2019).

Ainun melanjutkan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan orang tua Melati ke Polsek Sumberpucung pada Senin (4/11/2019) lalu. Saat itu pelapor mengaku kehilangan anaknya sejak Kamis (31/11/2019).

"Menurut info yang didapatkan, bahwa korban berada di wilayah Sumberpucung," katanya.

Berdasarkan interogasi awal, tersangka TR mengaku berperan menampung dan mempekerjakan korban. Sedangkan, tersangka KA berperan sebagai perekrut.

"Dan dari hasil interogasi diketahui selain sebagai pemandu lagu, korban juga disuruh oleh tersangka TR untuk melayani para tamu melakukan hubungan seksual dan tersangka TR mendapatkan keuntungan dari perbuatan tersebut," katanya.

Baca Juga:Terjaring Razia, Dua Cewek Seksi Pungunjung Karaoke Ini Positif Pakai Sabu

Kekinian, kedua tersangka ditahan di Polsek Sumberpucung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak