Pekerjakan ABG Jadi Pemandu Lagu, Pengelola Karaoke Diciduk Polisi

Keduanya diciduk karena diduga terlibat perdagangan anak atau eksploitasi secara ekonomi atau seksual.

Chandra Iswinarno
Selasa, 05 November 2019 | 19:37 WIB
Pekerjakan ABG Jadi Pemandu Lagu, Pengelola Karaoke Diciduk Polisi
Ilustrasi perdagangan anak. [Shutterstock]

Keduanya diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini