SuaraJatim.id - Warga bernama Herry Pahlawan (41) sempat ditangkap aparat kepolisian lantaran ulahnya memeras seorang warga di Desa Singkalan, Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari hasil penyelidikan, motif pemerasan yang diduga dilakukan pecatan TNI AD itu karena tak punya uang untuk ongkos pulang ke Surabaya.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto kepada Jatimnet.com, Jumat (22/11/2019), mengatakan, modus meminta sumbangan kecamatan, Herry itu meminta uang kepada warga dengan menggunakan seragam tentara.
"Dia minta dengan baik-baik, tidak banyak (Rp 200.000). Terus ditanya korban untuk apa? Katanya sumbangan kecamatan. Tapi kenapa pakai seragam TNI,” ujar Sugeng.
Baca Juga:Kapolri Idham Klaim Siap Copot Anak Buah Jika Peras Pengusaha
Pemilik rumah, lanjut Sugeng, meminta Herry menunggu karena akan menelpon Polsek Balongbendo. Mendengar hal itu, ia pun kabur, lari ke luar rumah korban.
Melihat Herry lari, korban lalu teriak. “Kebetulan ada kerja bakti terus ditangkap. Tapi dia (Herry) belum menerima uang. Kalau terima uang baru ada unsur pidananya," katanya.
Setelah diringkus Herry Pahlawan sempat dimedasi petugas dengan warga yang menjadi korban dugaan pemerasaan. Lantaran korban tak menuntut untuk membawa kasus ini ke jalur hukum, akhirnya polisi kembali melepas Herry.
"Sekarang yang bersangkutan sudah kami serahkan ke keluarganya. Tapi pakaian (atribut TNI AD) kami amankan, supaya tidak diulangi lagi," katanya.
Baca Juga:Akui Banyak Aparat Peras Pengusaha, Jokowi: Tolong Pecat, Setop Kaya Gitu