Kecelakaan Bus Kramat Jati, Polisi: Bus Masih Layak, Sopir Alami Microsleep

Untuk kondisi bus, lanjut Pranatal, dipastikan dalam kondisi masih layak. Namun, dia menilai sopir tersebut kehilangan kendali.

Chandra Iswinarno
Rabu, 27 November 2019 | 16:31 WIB
Kecelakaan Bus Kramat Jati, Polisi: Bus Masih Layak, Sopir Alami Microsleep
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu memberikan keterangan kepada wartawan. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan Bus Kramat Jati di KM 718.600/B di Ruas Tol Surabaya-Mojokerto menunjukan adanya faktor human error. Dalam kecelakaan tersebut, sopir bus disebut mengalami ketiduran dalam waktu singkat atau dikenal dengan microsleep.

Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, sopir bus dipastikan mengalami microsleep karena hasil olah TKP tidak ditemukan bekas rem.

"Itu human error. Sopir mengalami microsleep karena di TKP tidak ada bekas pengereman," tegasnya, Rabu (27/11/2019).

Untuk kondisi bus, lanjut Pranatal, dipastikan dalam kondisi masih layak. Namun, dia menilai sopir tersebut kehilangan kendali.

Baca Juga:Polisi Masih Kumpulkan Bukti untuk Menjerat Sopir Bus Kramat Jati

"Kalau bus sudah kita pastikan masih layak. Yang pasti ada out of control. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lima saksi dan tinggal menunggu sopir pulih untuk diperiksa," katanya.

Sebelumnya, petugas kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk menjerat sopir Bus Kramat Jati yang menewaskan tiga penumpang dan puluhan luka-luka di KM 718.600/B di Ruas Tol Surabaya-Mojokerto pada Rabu (27/11/2019) pagi.

Pranatal mengatakan, anggotanya telah memeriksa lima saksi dari para penumpang. Sedangkan, pemeriksaan terhadap sopir masih menunggu pemulihan dari perawatan.

"Kita sudah memeriksa lima saksi untuk menentukan langkah hukum. Untuk sopir sendiri akan kita periksa setelah pulih dari perawatan," katanya pada Rabu (27/11/2019).

Saat dikonfirmasi kemungkinan sopir berubah status menjadi tersangka atas insiden tersebut, Pranatal masih belum bisa memastikan. Namun, menurutnya, bisa saja sopir menjadi tersangka jika ada bukti cukup untuk menjeratnya.

Baca Juga:Korban Tewas Kecelakaan Bus Kramat Jati Duduk di Belakang Sopir

"Bisa saja jadi tersangka jika ada unsur kelalaian. Tapi kita masih mengumpulkan bukti dulu untuk menetukan langkah selanjutnya," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak