Tak Mau Tanggung Jawab, ABG 19 Tahun Bunuh Janda yang Sudah Dihamilinya

Sementara di hadapan petugas, tersangka berinisial ST mengaku kesal karena dimintakan uang terus menerus oleh korban.

Reza Gunadha
Jum'at, 29 November 2019 | 12:51 WIB
Tak Mau Tanggung Jawab, ABG 19 Tahun Bunuh Janda yang Sudah Dihamilinya
ST (19), pria asal Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro diamankan polisi. Dia diamankan sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro terkait kasus pembunuhan yang diketahui pada Senin (25/11/2019) lalu. [Beritajatim]

SuaraJatim.id - Misteri pembunuhan perempuan hamil berinisial AI yang mayatnya ditemukan hanya memakai kaus dan celana dalam merah di waduk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya terkuak.

Perempuan berusia 20 tahun tersebut dibunuh oleh pasangannya berinisial ST, yang baru berumur 19 tahun.

Lelaki asal Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro itu telah dibekuk aparat kepolisian.

ST ditangkap sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro terkait kasus pembunuhan yang diketahui pada Senin (25/11/2019) lalu.

Baca Juga:Sakit Raja Singa, Rahmad Bunuh Pacar karena Ditolak Bercinta

Korban perempuan berinisial AI (20) Warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di jaringan irigasi waduk di desa setempat.

AI ditemukan tergeletak dengan luka di bagian muka serta terdapat jeratan tali tampar di leher.

Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar M Budi Hendrawan mengatakan, kasus pembunuhan tersebut dilakukan tersangka pada Minggu (24/11). Sehari setelahnya, mayat korban ditemukan warga.

 “Motif pembunuhan ini karena masalah percintaan,” ujar Kapolres dalam pers rilis di Mapolres Bojonegoro, seperti diwartakan Beritajatim.com, Jumat (29/11/2019).

Tersangka menghabisi nyawa korban yang tak lain kekasihnya sendiri dengan cara menjerat lehernya menggunakan tali tampar.

Baca Juga:Cemburu Berat, Pria Ini Hampir Sewa Hitman untuk Bunuh Pacar Mantan

Hal itu dilakukan karena tersangka mengaku kesal kerap dimintakan uang dan meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban. Korban seorang janda anak satu itu dalam kondisi hamil 24 minggu.

“Hasil autopsi bahwa kematian korban mengalami gagal nafas akibat patah tulang pada krikotiroid akibat jeratan tali tampar,” ujar Kapolres.

Sementara di hadapan petugas, tersangka berinisial ST mengaku kesal karena dimintakan uang terus menerus oleh korban.

Selain itu, juga diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban. Karena tidak mau bertanggung jawab sehingga tersangka merencanakan pembunuhan tersebut.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak