SuaraJatim.id - Predator anak kerap mencari cara untuk bisa mencabuli para korbannya. Salah satunya adalah lelaki berinisial MNM yang ditangkap polisi lantaran telah melakukan pencabulan terhadap enam orang anak.
Modus pelaku saat melakukan aksinya itu dengan cara mengajak ngopi dan memberikan uang Rp 200 ribu.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes R Pitra Andrias Ratulangie seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (29/11/2019) mengungkapkan, awalnya, MNM menelepon korban untuk diajak ngopi gratis.
Setelah siasatnya mengundang korban berhasil dilakukan, tersangka lalu meminta korban untuk masuk ke dalam suatu ruangan dengan diiming-imingi akan diberikan uang. Namun syaratnya, korban harus lebih dahulu tidur.
Baca Juga:Selain Incar Cewek yang Disukai, Sidiq Nekat Cipratkan Sperma karena Mabuk
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya, yakni satu lembar karpet merah, satu buah celana panjang warna hitam milik korban IW, 1 buah kemeja panjang motif kotak milik korban MWN.
Satu buah celana pendek hitam dan celana dalam merah milik korban FYS dan 1 buah celana panjang hitam dan celana dalam biru milik korban RNA juga ikut disita polisi.