SuaraJatim.id - Ditreskrimsus Polda Jatim akan mengumumkan perkembangan kasus adanya dugaan korupsi dalam pembangunan SD Gentong di Pasuruan yang atapnya ambruk beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyebut ada progres yang cukup signifikan dari penyelidikan kasus ini.
Namun, dia enggan menyebut perkembangan penyelidikan dugaan kasus korupsi APBD pembangunan SDN Gentong lebih lanjut, lantaran hal itu akan disampaikan langsung Direktur Reskirmsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan.
"Rabu nanti akan disampaikan langsung (progres dugaan korupsi APBD pembangunan SDN Gentong) oleh Direskrimsus Polda Jatim," kata Barung seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com di Surabaya pada Selasa (26/11/2019).
Baca Juga:Robohnya SD Gentong Ungkap Kecurangan Kontraktor di Proyek-proyek Lain
Saat disinggung kemungkinan akan mengumumkan adanya tambahan tersangka dugaan kasus korupsi tersebut, Barung enggan membocorkan.
Barung pun meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pernyataan langsung dari polisi.
"Tunggu sampai hari Rabu. Karena yang mengumumkan langsung adalah Pak Dir (Direskrimsus Polda Jatim)," katanya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ambruknya atap SDN Gentong yang mengakibatkan dua orang meninggal. Dua tersangka tersebut, yakni dari pihak kontraktor berinisial DM dan SE.
Keduanya dianggap lalai dan melakukan pengurangan kualitas bahan bangunan hingga menyebabkan ambruknya atap gedung SDN Gentong yang memakan dua korban meninggal dunia dan belasan luka-luka.
Baca Juga:Polda Jatim Dalami Dugaan Korupsi Insiden Ambruknya Atap SD Gentong