Robohnya SD Gentong Ungkap Kecurangan Kontraktor di Proyek-proyek Lain

"Saya juga mengurangi spesifikasi bahan saat mengerjakan proyek lainnya," aku D di depan wartawan Polda Jatim, Senin (11/11/2019).

Agung Sandy Lesmana
Senin, 11 November 2019 | 14:20 WIB
Robohnya SD Gentong Ungkap Kecurangan Kontraktor di Proyek-proyek Lain
Polda Jatim merilis kasus robohnya atap SDN Gentong yang menewaskan murid dan guru. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap fakta baru terkait kasus robohnya SDN Gentong Kota Pasuruan yang telah menewaskan siswa dan guru.

Terkait penetapan dua tersangka dari pihak kontraktor ini ternyata ada pengurangan bahan bangunan saat SD ini diperbaiki. Bahkan, tersangka D memang kerap bermain curang dalam menggarap proyek-proyek lain di Pasuruan, Jawa Timur.

Pengakuan tersangka D, sebelum dia mengerjakan proyek SDN Gentong, beberapa kali dia mendapat proyek bangunan di beberapa tempat. Yang dia lakukan sama, untuk mendapat keuntungan lebih, dia mengurangi bahan bangunan seperti besi, pasir, semen dan bahan lainnya.

"Saya juga mengurangi spesifikasi bahan saat mengerjakan proyek lainnya," aku D di depan wartawan Polda Jatim, Senin (11/11/2019).

Baca Juga:Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Menteri Nadiem: Ini Tak Bisa Saya Terima

Pemilik CV Andalus ini menjelaskan, dari beberapa proyek yang dia kerjakan, baru kali ini dia mengalami nasib nahas dan harus berurusan dengan pihak kepolisian.

"Baru kali ini bangunan roboh," ujarnya.

Di depan D, polisi bahkan menunjukkan rapuhnya bangunan yang dikerjakan tersangka. Lewat alat hummer test, polisi memperlihatkan adanya bahan-bahan bangunan yang sengaja dikurangi tersangka.

"Alat hummer test menunjukkan kekuatan beton ini hanya 10. Harusnya kekuatannya 20," kata Dirreskrimum Polda Jatim Gidion Arif Setyawan.

Kekinian, polisi telah menjerat D dengan pasal 359 karena kelalaian hingga menimbulkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga:Disindir karena Anggaran Pasir Anak SD Rp 52 M, Ima: Saya Bukan Ajudan Ahok

Sekadar diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa 5 November 2019, menewaskan dua orang. Satu dari siswa dan satu guru.

Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dari empat saksi yang diperiksa. Keduanya berinisial S dan D dari pihak swasta yang merupakan kontraktor dari CV ADL dan DHL.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak