Trik Kiai Gadungan, Orang Terlilit Utang Rela Tukar Uang dengan Keramik

"...Ketika sudah diberikan dan disimpan dalam tas itu ditukar dengan keramik dan barang-barang ini," kata Pitra.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 27 November 2019 | 19:24 WIB
Trik Kiai Gadungan, Orang Terlilit Utang Rela Tukar Uang dengan Keramik
Para tersangka penggandaan uang diamankan Ditreskrimum Polda Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali membongkar kasus penipuan lawan modus penggandaan uang seperti yang pernah digeluti Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng. 

Bedanya, jika Dimas Kanjeng mengaku sebagai Sultan Agung. Sedangkan Andriono, lelaki asal Ambon ini mengaku sebagai seorang kiai. Lewat tipuan sulapnya, Andriono dan rekan-rekannya berhasil mengelabui korbannya yang rata-rata sedang kesusahan.

"Kasus penggandaan uang ini ada yang berperan sebagai kiai. Dialah yang memperdaya korbannya melalui tipuan sulap. Rata-rata korbannya adalah orang-orang yang sedang terlilit utang," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi di Mapolda Jatim, Rabu (27/11/2019).

Barang bukti kasus penipuan bermodus gandakan uangyang dibongkar Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).
Barang bukti kasus penipuan bermodus gandakan uangyang dibongkar Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).

"Yang pertama tersangkanya Rahmat dari Sibolga, Sumut. Ini yang mencari korban. Dia mencari korban siapa yang mau menggandakan uang. Yang kedua Adriono, dari Ambon. Dia yang mengaku kiai, seolah-olah dia memiliki kemampuan untuk (menggandakan uang) ini yang menggantikan uang di koper tadi menjadi keramik yang tadi kita lihat," tambahnya.

Baca Juga:Modus Gandakan Uang Miliaran Rupiah, Pengusaha Ketipu Dukun Gadungan

Pitra melanjutkan, selain dua tersangka tersebut, ada pula tersangka Ahmad Firman yang berperan untuk membagikan uang korban kepada sesama tersangka. Terkahir, ada Hadri alias Toni yang bertugas menjadi sopir untuk menjemput korban.

Barang bukti kasus penipuan bermodus gandakan uangyang dibongkar Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).
Barang bukti kasus penipuan bermodus gandakan uangyang dibongkar Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).

"Toni juga memiliki bagian mengambil uang tunai di bank dan membeli koper," tegasnya.

Dalam kasus tersebut, kata Pitra, pelaku menjanjikan hasil penggandaan 10 kali lipat. Misalnya saja uang Rp 1 juta bisa digandakan menjadi Rp10 juta.

"Kasus berkaitan dengan adanya penipuan dan penggelapan dengan modus mereka ini menggandakan uang dan mereka menggandakan 10 kali lipat kalau misalnya korban itu punya uang Rp 1 juta berarti dia bisa menggandakan Rp 10 juta," ujar Pitra.

Barang bukti kasus penipuan bermodus gandakan uangyang dibongkar Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).
Barang bukti kasus penipuan bermodus gandakan uangyang dibongkar Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).

Pitra memaparkan modus yang dilakukan para tersangka adalah mengiming-iming korban dengan atraksi mengganti uang dalam koper dengan pecahan keramik. Sedangkan yang menjadi target mereka ini adalah orang-orang yang terlilit utang dan orang-orang yang lagi kesulitan.

Baca Juga:Modus Bisa Gandakan Uang, Kiai Gadungan Tipu Guru SD Rp 32 Juta

"Kemudian modusnya itu ketika nanti korban sudah memberikan uang, uang itu disimpan oleh salah satu dari mereka. Ketika sudah diberikan dan disimpan dalam tas itu ditukar dengan keramik dan barang-barang ini," kata Pitra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini