Gerebek Perjudian, Polda Jatim Amankan 80 Orang, 2 Diantaranya WN Malaysia

Kedua tempat perjudian tersebut berkedok arena ketangkasan.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 November 2019 | 05:25 WIB
Gerebek Perjudian, Polda Jatim Amankan 80 Orang, 2 Diantaranya WN Malaysia
Terduka pelaku perjudian saat diamankan Polda Jatim di Club Zone, Wiyung, Surabaya, Kamis (21/11/2019) malam. [Antara/Willy Irawan]

SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur menggerebek dua tempat perjudian di kawasan Wiyung dan Bratang, Kota Surabaya, Jatim pada, Kamis (21/11/2019) malam, dan mengamankan sekitar 80 orang.

"Malam ini, sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, kami melakukan kegiatan pada dua tempat yang diduga ada unsur perjudian yakni di kawasan Wiyung dan Galaxi," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Djamaludin di lokasi penggerebekan di kawasan Wiyung.

Djamaludin mengatakan penggerebekan di dua tempat perjudian itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arief Setyawan dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

"Ada sekitar 50 orang yang diamankan di sini (Club Zone Wiyung). Sementara di Galaxi Zone Bratang diamankan sekitar 30 orang," ucapnya, dilansir dari Antara.

Baca Juga:Anthony Sinisuka Ginting Gabung Skuat SEA Games 2019

Dia mengatakan, kedua tempat perjudian tersebut berkedok arena ketangkasan. Namun setelah digerebek tempat-tempat tersebut menyediakan arena untuk berjudi.

"Izinnya arena ketangkasan. Tadi Anda lihat ada beberapa pemain, ada beberapa mesin. Ada ponsel dan ada angka," katanya.

Permainannya, kata dia, yakni pemain membeli koin dan mendapat kartu. Lalu kartu tersebut diberikan kasir dan ditukar dengan boneka atau ponsel.

"Selanjutnya, ponsel dikembalikan ke kasir untuk ditukar dengan uang tunai," beber Luki.

Ia juga mengungkapkan aktivitas di tempat perjudian itu telah berlangsung selama dua bulan. Sedangkan untuk omzet, pihaknya masih mendalami lebih lanjut.

Baca Juga:Pilih Ekshibisi Tinju, Ini Bayaran Fantastis yang Diterima Mayweather

Mengenai pemilik arena perjudian tersebut, Djamaludin juga mengatakan masih akan didalami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini