Edarkan Narkoba ke Rekan, Pelajar SMK di Probolinggo Dibekuk Polisi

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka polisi menemukan 1.200 butir pil trihexyphenidyl.

Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 10 Desember 2019 | 00:00 WIB
Edarkan Narkoba ke Rekan, Pelajar SMK di Probolinggo Dibekuk Polisi
Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Imam Pauji menginterogasi pelajar yang diduga mengedarkan pil jenis trihexyphenidyl. (Jatimnet/ Zulkiflie).

SuaraJatim.id - Satreskoba Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur membekuk pelajar SMK berinisial IA (18). Pelajar itu ditangkap karena mengedarkan pil jenis trihexyphenidyl ke rekannya yang juga sesama pelajar.

“Penangkapan pelajar itu setelah kami menangkap seorang pemuda yang membawa 20 butir pril trihexyphenidyl, pada saat anggota kami sedang patrol,” kata Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Imam Pauji seperti diberitakan jatimnet.com - jaringan Suara.com, Senin (9/12/2019).

Imam menuturkan, dari penangkapan tersebut polisi mendapati nama IA yang merupakan warga Mayangan, sebagai penjual sekaligus pengedar. Petugas kemudian berpura-pura memesa 10 butir pil trihexyphenidyl, pada 22 November 2019 lalu.

“Kami menangkap tersangka saat hendak menjual di Jalan Cempaka, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan,” kata Imam.

Baca Juga:Diduga Bodong, Polisi Periksa Kelengkapan Surat Lamborghini Berasap

Polisi kemudian membawa tersangka ke rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka polisi menemukan 1.200 butir pil trihexyphenidyl dan sebuah ponsel yang digunakan untuk memuluskan bisnisnya.

“Saat ini kami tengah memburu pemasok obat-obatan atau pengedar besar,” lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 196 dan 197 UU RI No 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda sekitar Rp 1,5 miliar.

“Meski masih berstatus pelajar, tersangka tetap kami jerat sesuai prosedur, lantaran telah sudah di atas 17 tahun atau kategori usia dewasa,” Imam Pauji.

Sementara kepada petugas, tersangka IA mengaku nekat berjualan pil tersebut guna mencukupi kebutuhan sehari-hari. Menurutnya bisnis yang dilakoni itu baru pertama kalinya.

Baca Juga:Polisi di Surabaya Gagalkan Pengiriman 2 Juta Pil Koplo di Kantor Ekspedisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini