Polisi Masih Tahan Mobil Lamborghini Terbakar di Surabaya

Diduga mobil Lamborghini yang terbakar itu tidak memiliki surat-surat STNK maupun BPKB

Bangun Santoso
Rabu, 11 Desember 2019 | 09:26 WIB
Polisi Masih Tahan Mobil Lamborghini Terbakar di Surabaya
Mobil Lamborghini warna merah yang terbakar di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya. [Istimewa]

Menurut dia, polisi akan melihat apakah sang pemiliki sudah melakukan balik nama atas kepemilikan mobil tersebut.

Sebab untuk kepemilikan mobil mewah yang Full Build Up (FBU) legal standing berupa STNK, BPKB, sangat rumit. Di mana harus melalui proses kepengurusan form A dari Bea dan Cukai.

Selanjutnya pengurusan data laik jalan ke Kementerian Perhubungan dan baru bisa mengurus STNK serta BPKB ke Samsat.

Selain itu, kata Barung, peristiwa ini memang tak memakan korban jiwa, namun pihak kepolisian ikut turun tangan karena ada sesuatu yang perlu diselidiki.

Baca Juga:Polisi Bakal Periksa Pemilik Lamborghini yang Mengeluarkan Asap di Surabaya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini