Sejak Hari Minggu, Korban Memiles Mulai Lapor ke Polda Jatim

Jika anggota baru telah mendaftar dengan cara top-up ke Memiles sesuai barang yang diinginkan, misalnya ponsel, televisi sampai mobil, mereka harus menyetorkan sejumlah uang.

Chandra Iswinarno
Senin, 06 Januari 2020 | 16:32 WIB
Sejak Hari Minggu, Korban Memiles Mulai Lapor ke Polda Jatim
Nurhayati korban Memiles melapor ke pos pengaduan Polda Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Anggota yang menjadi korban Memiles mulai berdatangan di Polda Jatim. Mereka datang ke posko pengaduan yang dipusatkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pos pengaduan korban Memiles efektif dibuka pada Senin (6/1/2020) ini. Namun, mulai Minggu (5/1/2020) sudah banyak korban yang mengadu.

"Efektif dibuka hari ini. Namun kemarin sudah ada lima orang yang mengadu. Ditambah hari ini jadi sudah ada delapan orang yang mengadu," kata Trunoyudo.

Sementara, seorang anggota Memiles Nurhayati, yang merasa jadi korban, mengatakan sengaja mendatangi pos pengaduan karena merasa dirugikan. Seharusnya, dari top-up yang dilakukannya beberapa bulan lalu, Nurhayati sudah harus menerima barang berupa ponsel.

Baca Juga:Kasus Investasi Bodong, Beredar Rekaman Tuding Polda Jatim Cari Kesalahan

"Namun sampai sekarang, belum juga dapat. Saya sempat tanya di grup Memiles tapi disuruh sabar menunggu," terangnya.

Wanita asal Jakarta ini mengaku telah bergabung dengan Memiles sejak Oktober 2019 silam. Saat itu, kali pertama top up menyetorkan dana Rp 1,2 juta.

"Saya top-up untuk barang berupa IPhone. Saat itu saya top up Rp 1,2 juta dengan omset nasional (omnas) Rp 700 miliar. Saat ini, omnasnya sudah lebih dari Rp 700 miliar tapi belum juga dapat," katanya.

Nasib Nurhayati berbeda dengan nasib warga Sidoarjo, Andi Setiawan. Dia mengaku rugi setelah kasus Memiles dibongkar Polda Jatim. Otomatis, omnas berhenti karena tidak ada member baru yang mendaftar.

"Kalau saya merasa rugi karena kasusnya terbongkar dan otomatis omnas saya juga berhenti," katanya.

Baca Juga:Investasi Bodong Memelis, Polda Jatim Bakal Panggil 4 Artis Pekan Depan

Untuk diketahui, jika anggota baru telah mendaftar dengan cara top-up ke Memiles sesuai barang yang diinginkan, misalnya ponsel, televisi sampai mobil, mereka harus menyetorkan sejumlah uang ke PT Kam And Kam dengan nominal yang sudah disepakati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini