Aplikasi MeMiles Investasi Bodong, Ratusan Member Tertipu Rp 750 Miliar

Jika ingin memasang iklan, anggota harus memasang top-up Rp 50 ribu sampai Rp 200 juta dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam.

Reza Gunadha
Jum'at, 03 Januari 2020 | 15:53 WIB
Aplikasi MeMiles Investasi Bodong, Ratusan Member Tertipu Rp 750 Miliar
[Memiles]

SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah. Dalam kurun waktu delapan bulan, keuntungan yang didapat dari korban mencapai Rp 750 miliar.

Kekinian, polisi telah menetapkan dua tersangka dan sudah ditahan, yaitu KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

"Tersangka pernah terlibat kasus sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (3/1/2020) di Mapolda Jatim.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah. Dalam kurun waktu delapan bulan, keuntungan yang didapat dari korban mencapai Rp 750 miliar. [Suara.com/Achmad Ali]
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah. Dalam kurun waktu delapan bulan, keuntungan yang didapat dari korban mencapai Rp 750 miliar. [Suara.com/Achmad Ali]

Luki menjelaskan, PT Kam and Kam yang digunakan tersangka dalam menjalankan bisnisnya, dipastikan tidak berizin.

Baca Juga:Terkuak Investasi Bodong Kampoeng Kurma, MUI: Ada Unsur Judi dan Penipuan

Perusahaan itu bergerak dalam bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan, melalui aplikasi Memiles. Saat ini, sudah ada 264 ribu anggota.

"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member selama delapan bulan, dengan omzet senilai hampir Rp 750 Miliar," ujar Luki.

Dalam mengusut kasus ini, Polda Jatim bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Sementara ini, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp 50 miliar, delapan belas unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

"Tersangka menjanjikan menyerahkan lagi uang tunai Rp 70 miliar. Ada juga 120 unit mobil yang sudah diberikan ke member dan akan kami tarik," ucapnya.

Baca Juga:Kasus Investasi Bodong Kampoeng Kurma, LBH Bogor Buka Posko Pengaduan

Para tersangka dikenakan Pasal 106 juncto 24 ayat 1 dan atau Pasal 105 Jo Pasal 9 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan atau Pasal 46 ayat 1 dan 2 jo Pasal 16 ayat 1 UU No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 tentang Perbankan.

Cara Kerja PT Kam And Kam

Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. Jika ingin memasang iklan, anggota harus memasang top-up Rp 50 ribu sampai Rp 200 juta dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam.

Dengan top-up itulah anggota memperoleh bonus bernilai fantastik. Anggota bisa memperoleh mobil seharga di atas Rp 100 juta.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini