Ada Dendam Asmara di Balik Heboh Unggahan Foto Injakan Kaki ke Alquran

Terdakwa Oscar ternyata adalah mantan pacar Anita Gunawan sekaligus korban

Bangun Santoso
Kamis, 09 Januari 2020 | 08:54 WIB
Ada Dendam Asmara di Balik Heboh Unggahan Foto Injakan Kaki ke Alquran
Terdakwa penistaan agama pengunggah foto injakan kaki di Alquran di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (8/1/2020). (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Oscar Anangga Sugiarto menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (8/1/2020). Dia dijerat pasal penistaan agama karena dengan sengaja mengedit dua foto menginjakan kaki ke Alquran.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi korban Anita Gunawan di sebuah akun media sosial Facebook atas nama Merlinn Chann.

"Ada postingan di Facebook dari akun Merlin, dua foto dijadikan satu, di satu sisi ada foto saya, sisi satunya foto kaki menginjakan Alquran," ujar Anita Gunawan dalam sidang sebagaimana dilansir Beritajatim.com.

Anita Gunawan mengetahui bahwa pemilik akun tersebut adalah terdakwa, setelah dirinya diberitahu oleh pihak kepolisian. Selain itu, Anita pun mengakui bahwa Oscar adalah mantan pacar sejak Maret 2016.

Baca Juga:Takut Dibilang Penistaan Agama, Fosil Dinosaurus Dikubur Selama 170 Tahun

"Adanya postingan itu saya sangat dirugikan, soalnya di postingan itu ada foto saya disandingkan dengan foto kaki menginjakan Alquran dan juga ada alamat rumah saya," katanya.

Sementara itu, Oscar membenarkan jika postingan foto di akun Merlinn Chann adalah hasil editannya pada pertengahan 2018 dan awal Januari 2019.

"Benar, akun itu milik saya. Itu saya lakukan karena sakit hati pribadi (dendam), tujuannya supaya saksi Anita (mantan pacar) malu," jawabnya.

Oscar pun mengakui bahwa akun Facebook Merlinn Chan yang digunakan untuk memposting foto penistaan agama itu adalah akun palsunya.

"Tujuannya agar orang lain tidak tahu. Dan foto kaki itu saya ambil dari akun Facebook milik orang lain," katanya.

Baca Juga:Dugaan Penistaan Agama, Selebgram 'Kembaran' Angelina Jolie Ditahan Polisi

Atas perbuatannya itu, Oscar Anangga Sugiarto diancam pidana dalam Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 2008 Tentang ITE Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak