Saiful Ilah Ditangkap KPK, Cak Nur Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Khofifah berpesan kepada Cak Nur untuk bisa menjalankan tugas dengan kondusif.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 Januari 2020 | 16:10 WIB
Saiful Ilah Ditangkap KPK, Cak Nur Jadi Plt Bupati Sidoarjo
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat perintah tugas kepada Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin di Gedung Negara Grahadi, Selasa (14/1/2020). (Suara.com/Arry)

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat perintah tugas kepada Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin di Gedung Negara Grahadi, Selasa (14/1/2020). Penyerahan itu untuk menggantikan tugas dan wewenang Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang tengah tersandung kasus korupsi.

Setelah resmi menjabat jadi Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Khofifah berpesan kepada Cak Nur untuk bisa menjalankan tugas dengan kondusif. Seluruh proses kegiatan dengan pelaksanaan APBD 2020 harus diprioritaskan dengan baik dan amanah.

"Berdasarkan pemberitaan dan konfirmasi dari Mendagri akhirnya Mendagri menyampaikan bahwa untuk pemerintah Kabupaten Sidoarjo ditugaskan kepada Gubernur, mengeluarkan surat perintah tugas kepada wakil bupati Sidoarjo menjadi pelaksana tugas Bupati Sidoarjo," kata Gubernur Khofifah.

Khofifah berharap semua program-program yang telah direncanakan bisa berjalan seperti yang diharapkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dengan baik.

Baca Juga:Khofifah Singguh Ruh Majapahit Usai Melantik Bupati Mojokerto, Ada Apa?

"Kita harapkan bahwa pemerintahan kabupaten Sidoarjo tetap bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo. Berbagai hal dengan kondusifitas suasana baik di pemerintahan kabupaten legislatifnya juga kemasyarakatan tetap terkawal dengan baik," tuturnya.

Sementara itu, Cak Nur mengatakan langkah utama yang dilakukannya yakni membenahi suasana yang kurang bagus di pemerintahan sebelumnya. Program-program yang sudah direncanakan akan dilanjutkan dan diselesaikan dengan baik.

"Kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, langkah langkah cepat harus kita lakukan, banyak hal seperti yang pertama bagaimana agar supaya tidak ada suasana yang kurang bagus ini akan kami lakukan. Kesulitan kita ini menjadi faktor penting agar supaya program pembangunan berjalan baik legislatif eksekutif Forkopimda dan sebagainya," ujar Cak Nur.

Pihaknya juga akan memberikan dorongan moral kepada semua OPD untuk melangkah dengan taktis. Semua permasalahan yang terjadi dipastikan harus selesai. Harapannya bisa secara bersama-sama menjalankan program yang sudah direncanakan.

"Kalau perlu lelang-lelang dijalankan se awal mungkin agar tidak silpa. Sehingga silpa tak terlalu berat, ada kesempatan mengerjakan sebaik baiknya. Saya ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan dengan baik seluruh perencanaan program yang ada di APBD berjalan dengan baik sesuai dengan schedulenya," pungkasnya.

Baca Juga:Pasutri Bangun 'Kerajaan' Majapahit Baru di Purworejo, Polisi Turun Tangan

Cak Nur segera mengumpulkan semua jajarannya untuk menggenjot semangat bekerja melanjutkan program-program yang sudah direncanakan. Ia mengatakan jika sudah waktunya bersama-sama untuk melihat ke depan, jangan ke belekang. Sehingga apa yang kurang baik harus ditinggalkan.

"Jadi nanti kami akan mengumpulkan semua pihak OPD, Sekda, staf ahli atau seluruhnya. Kami ajak bersama-sama hari ini, kita sudah waktunya introspeksi apa yang kurang bagus harus ditinggalkan. Jadi saya berharap ada semangat baru dan apapun yang terjadi di sekitar kita kita bisa ambil stigma yang baik," kata Cak Nur.

Ia juga berkeinginan apabila masih ada polemik eksekutif dan legislatif untuk segera diselesaikan. Ia akan membuat jadwal untuk menyelesaikan proyek-proyek atau pekerjaan yang terbengkalai untuk diselesaikan. Termasuk 4 proyek yang terlibat infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

"Forntage road kan sudah, jadi tinggal kita memperkuat lagi, sering kita melakukan evaluasi. Kalau itu tidak ada masalah keuangannya, sudah beres semua, hanya bagaimana pengadaan lahan dan ini bisa bekerja dengan cepat," ungkapnya.

Sementara untuk jabatan kosong yang sebelumnya juga terlibat kasus korupsi 4 proyek tersebut, Cak Nur juga akan segera mengisi jabatan itu agar tak ada kinerja dan program yang terganggu.

"Jabatan yang kosong akan kami isi karena jabatan yang kosong yang mengganggu kinerja itu tidak boleh seperti di PU ada 2 kepala PU, maka harus terisi segera agar programnya berjalan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Saiful llah ditetapkan bersama lima tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih. Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air, Judi Tetrahastoto dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitun Sangadji.

Untuk pihak pemberi suap, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi sebagai pihak swasta. Dalam kasus tersebut, Saiful llah mendapatkan uang fee dari empat proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Dimana nilai kontrak empat proyek yakni Proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, Proyek pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 miliar, Proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar dan Proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 miliar.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini