SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melantik Pungkasiadi menjadi Bupati Mojokerto di Gedung Negara Grahadi, Selasa (14/1/2020). Pungkasiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Mojokerto menggantikan posisi Mustofa Kamal Pasa yang sebelumnya dinonaktifkan karena kasus suap.
Dengan demikian Pungkasiadi melanjutkan sisa masa jabatan Bupati Mojokerto periode 2016-2021. Proses pelantikan dilakukan dengan sumpah janji jabatan dan pemasangan tanda pangkat jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai bupati Mojokerto sisa masa jabatan tahun 2016 2021, dengan sebaik baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Pungkasiadi saat diambil sumpah janji jabatan.
Setelah resmi dilantik, Khofifah menyampaikan kepada Pungkasiadi untuk segera mengejar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sehingga rencana kerja pemerintah pusat dan daerah bisa selaras.
Baca Juga:Pasutri Bangun 'Kerajaan' Majapahit Baru di Purworejo, Polisi Turun Tangan
"Yang lebih penting lagi kita berharap bahwa Majapahit juga harus dikembangkan untuk mendapatkan frekuensi yang lebih luas dengan rencana program-program yang dilakukan oleh Pemkab Mojokerto," kata Khofifah.
"Majapahit bisa mendapatkan resonansi yang kuat di Mojokerto apakah Kabupaten atau Kota Mojokerto. Ruh Majapahit adalah sejarah besar nusantara bagaimana bhinneka tunggal ika, bagaimana merah putih yang akhirnya kemudian menjadi referensi nasional."
"Oleh karena itu dalam seluruh program program strategi di Pemkab Mojokerto nanti suasana-suasana yang bisa memberikan kekuatan nasionalisme kebangsaan bahwa itu semua secara faktual bisa mendapatkan resonansi yang lebih luas dari program-program yang dilakukan oleh Pemkab Mojokerto," lanjutnya.
Untuk diketahui, Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto, selaku Permit and Regulatory Division Head PT. Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan Onggo Wijaya, selaku Direktur Operasi PT. Profesional Telekomunikasi lndonesia (Protelindo).
Hal itu terkait dengan Pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.
Baca Juga:Ini Isi Keraton Kerajaan Agung Sejagat yang Klaim Pewaris Majapahit
Kontributor : Arry Saputra