Ketua Asosiasi GTT-PTT Jember Halil Ediyanto mengatakan banyak masalah yang dihadapi anggotanya karena kesemrawutan penetapan SP oleh Bupati Faida. Kini kepala sekolah tidak leluasa menggaji GTT-PTT tanpa SP, karena terkait anggaran negara.
Diceritakannya banyak guru ditempatkan di sekolah yang jauh dari rumahnya, atau tidak mendapatkan posisi di sekolah penempatan. Banyak juga didapati kesalahan ketik nama guru, nama dan alamat sekolah, bahkan mata pelajaran yang diampu dalam SP.
"Banyak yang mengundurkan diri dari GTT. Kami tidak mau terima SP lagi, tapi ingin menerima SK (Surat Keputusan). SP bukan produk hukum dan tidak memiliki kekuatan yuridis," kata Halil di depan sidang angket dewan.
Bupati Faida saat dihubungi melalui aplikasi pesan ataupun ditemui di Pendopo Wahya Wibawagraha tidak menanggapi. Dari rilis yang diterbitkan Humas Pemkab Jember, Bupati Faida telah menetapkan SP untuk 4.029 GTT per Senin (1/7/2019).
Baca Juga:Guru Perkosa Siswi dari Kelas 4 SD, Tiap Istirahat Dilarang Keluar Ruangan
Kontributor : Ahmad Su'udi