Akibat perbuatannya Ustaz Marzuki dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Ditangkap Polisi, Ustaz Marzuki Ngaku Isap Sabu Biar Semangat Ngaji Alquran
Saya tahu sabu memang dilarang digunakan oleh negara, namun saya tidak menemukan dalilnya di Alquran, kata Ustaz Marzuki.
Reza Gunadha
Rabu, 22 Januari 2020 | 20:35 WIB

BERITA TERKAIT
Jual Sabu ke Santri, Ustaz AM: Tidak Ada Dalil Alquran yang Haramkan Sabu
22 Januari 2020 | 20:09 WIB WIBREKOMENDASI
News
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
10 Juli 2025 | 19:35 WIB WIBTerkini