Perkosa Santriwati Sejak Kelas 3 SD, Pimpinan Ponpes: Saya Suka Anaknya

"Saya suka anaknya. Saat pulang sekolah, saya ajak ke kamar anaknya mau. Akhirnya terjadi perbuatan itu," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 29 Januari 2020 | 10:40 WIB
Perkosa Santriwati Sejak Kelas 3 SD, Pimpinan Ponpes: Saya Suka Anaknya
Pimpinan Ponpes Mohammad Nukan menjadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati. (Beritajatim.com).

SuaraJatim.id - Polres Kediri menangkap Mohammad Nukan, pimpinan salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Lelaki berusia 38 tahun tersebut terbukti mencabuli NA (12), siswi kelas 6 SD yang merupakan santriwati di ponpes tersebut.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (29/1/2020) menyampaikan, dari penyidikan sementara, aksi rudapaksa itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas III SD.

"TKP-nya selalu dilakukan di kamar rumah pelaku. Sedangkan dari hasil keterangan korban bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut semenjak korban duduk di bangku sekolah 3 SD," kata Lukman saat merilis kasus tersebut di Mapolres Kediri, kemarin.

Baca Juga:Tak Ada Penyesalan! Muslimin Perkosa Putri Kandung Tiap Hari Jumat

Perbuatan bejat pelaku terbongkar, setelah korban yang menceritakan perbuatan pelaku kepada temannya. Korban merasa sudah tidak kuat menjadi budak seks guru ngajinya tersebut selama tiga tahun.

Tak hanya kepada sahabatnya, korban juga bercerita kepada bibinya yang sekaligus ustazah di pondok tersebut. Akhirnya bibi korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit tersebut di situ diketahui jika kemaluan milik korban telah rusak. Dari hasil visum dan sejumlah bukti pendukung lainnya, polisi pada akhirnya menetap pelaku sebagai tersangka,” katanya.

Nukan pun tak menampik melakukan perbuatan bejat itu kepada korban lantaran dianggap cantik. Dia mengaku, suka mengajak korban ke dalam kamarnya selepas belajar di pesantren.

"Saya suka anaknya. Saat pulang sekolah, saya ajak ke kamar anaknya mau. Akhirnya terjadi perbuatan itu," katanya.

Baca Juga:Syarat Angkat Harta Karun, Ulama Gadungan Perkosa ABG hingga Janda di Gubuk

Atas perbuatan cabulnya itu, Nukan kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan Pasal 81 junto Pasal 76 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Aksi biadab kedua pelaku akhirnya terbongkar setelah tiga orang korban berani bersuara.

moots | 15:12 WIB

Bahkan, rencana pendirian pesantren Kristen dan gereja di dalam Ponpes Al Zaytun Indramayu ini diungkap langsung oleh sahabat Panji Gumilang yang beragama Kristiani yaitu, Robin Simanullang.

selebtek | 23:22 WIB

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang meminta seluruh tamu dan santri untuk hadir menyanyikan salah satu lagu Yahudi berbahasa Ibrani

moots | 20:19 WIB

Untuk diketahui, baru-baru ini viral di media sosial bahwa Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang mempunyai salam baru bikin pubik heran.

moots | 11:35 WIB

Kepada perekam video, wanita tersebut mengatakan bahwa saat ini dirinya mengaku trauma terhadap apa yang pernah dialaminya di masa lalu.

selebtek | 10:45 WIB

News

Terkini

Pertandingan antara Tim Nasional Indonesia dengan juara dunia Tim Nasional Argentina menjadi yang ditunggu-tunggu

News | 19:28 WIB

Untuk sepak terjangnya selama menjabat juga tak diragukan.

News | 20:00 WIB

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 14:00 WIB

Perlu adanya upaya rembug bersama pemerintah daerah setempat terkait masalah-masalah yang ditemukan.

News | 16:33 WIB

Holding UMi menargetkan mereka (masyarakat) yang sekarang menjadi korban rentenir.

News | 15:00 WIB

Dalam unggahan akun Twitter BMKG, dijelaskan lokasi gempa yakni di titik 8.95 LS, 113.00 BT.

News | 14:55 WIB

Dia tak menyangka keputusannya akan membawanya menjadi salah satu sosok yang dipercaya oleh masyarakat.

News | 19:30 WIB

ANRI juga menyediakan bazar UMKM guna mendongkrak perekonomian masyarakat, produk-produk lokal juga ikut meramaikan Rakornas ANRI di Banyuwangi.

News | 16:18 WIB

Ini merupakan buah sukses memperkuat retail banking.

News | 21:00 WIB

Dalam penutupan Rakornas ARNI, dihasilkan rumusan Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2023.

News | 17:37 WIB

Mereka mendatangi para penerima bansos secara door to door.

News | 16:01 WIB

Pemprov Jatim Raih Enam Penghargaan Kearsipan.

News | 14:05 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 13:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:20 WIB

Ini melihat dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 14:00 WIB
Tampilkan lebih banyak