SuaraJatim.id - Praktisi hukum Surabaya, Sudarto, menyayangkan soal penahanan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Zikria Dzatil karena dianggap telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui media sosial.
Menurutnya, proses hukum tersebut malah membuang-buang waktu pejabat publik. Apalagi jika pejabat publik itu membawa instansinya masuk dalam perkara seperti itu dengan memberikan kuasa kepada Bagian Hukum Pemkot Surabaya untuk melaporkan perkara tersebut ke aparat kepolisian.
Sudarto mengatakan, seharusnya pejabat publik tak mudah terpancing dengan adanya hal-hal yang bersifat sarkastis. Sebab, dia menganggap Risma sebagai pejabat publik pasti akan menjadi sasaran aksi olok-olok orang-orang yang bersebrangan dengannya.
"Kalau sekedar diolok-olok, menurut saya tidak usah dihiraukan. Sebab yang seperti ini kan banyak. Terus saja bekerja," ujar Sudarto, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga:Anak Zikria Terus Merengek, Suami Minta Wali Kota Risma Maafkan Istrinya
Sudarto mencontohkan, pencemaran nama baik maupun bullying di media sosial memang kerap terjadi pada pejabat publik, terutama mereka yang berada di Jakarta. Menurutnya, Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama, Joko Widodo maupun Prabowo Subianto termasuk yang sering mengalami hal tersebut.
Namun mereka tak pernah melaporkan langsung pencemaran nama baik tersebut.
"Saat ini memang ada laporan terkait pencemaran nama baik dengan korban Anies Baswedan. Tapi pelapornya bukan Anies. Juga bukan Pemprov DKI Jakarta. Namun yang melaporkan anggota DPD RI Fahira Idris. Anies tak menggubris pencemaran nama baik atas dirinya," bebernya.
Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Baca Juga:IRT Sebut Wali Kota Risma Kodok, Zikria: Saya Ketakutan, Anak-anak Diteror
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina."
- 1
- 2