SuaraJatim.id - Imam Winarto (37) dibayar Rp 200 juta oleh Imam Winarto (37) untuk membunuh Rowaeni, ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Yuhronur Efendi. Pembunuhan dilakukan dengan sadis itu dilakukan hanya karena cemburu.
Rowaeni, perempuan 68 tahun itu ditusuk-tusuk dengan menggunakan pisau pusaka. Pemunuhannya itu ini sudah terungkap.
Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan, Jawa Timur membekuk pelaku atau eksekutor pembunuhan, kemudian dikembangkan dan menangkap otak pembunuhan.
Imam Winarto, eksekutr pembunuhan. Sunarto merupakan warga Dusun Boyo Desa Sonoadi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.
Baca Juga:ABG Kecanduan Game Online Tusuk Ibu Kandung, Polisi Cari Ponsel Tersangka
"Setelah melalui proses panjang penyelidikan secara intensif, kasus pembunuhan ibu mertua Sekda akhirnya kami ungkap," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun dalam keterangan persnya kepada wartawan di Lamongan, Selasa (11/2/2020).
Harun mengatakan, pengungkapan kasus diawali setelah polisi membekuk pelaku atau eksekutor pembunuhan, kemudian dikembangkan dan menangkap otak pembunuhan.
"Motif otak pelaku dalam kasus ini adalah sakit hati, kemudian menyuruh Imam Winarto (37) sebagai eksekutor dengan imbalan Rp 200 juta," ungkap Harun yang pernah menjabat sebagai penyidik KPK ini.
Harun mengatakan, kemudian tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan menyewa pembunuh bayaran.
"Eksekutor Imam Winarto menerima uang awal Rp200 ribu sebagai tanda jadi, dan sisanya akan dibayar setelah berhasil membunuh korban," ujarnya. (Antara)
Baca Juga:Durhaka! Anak Tusuk-tusuk Ibunya Sendiri di Petamburan Pakai Gunting