Sidak Indekos di Hari Valentine, Wali Kota Mojokerto: Saya Ingin Nangis

Petugas juga mengamankan sedikitnya tiga pasangan bukan suami-istri di kos.

Dany Garjito
Sabtu, 15 Februari 2020 | 16:04 WIB
Sidak Indekos di Hari Valentine, Wali Kota Mojokerto: Saya Ingin Nangis
Sidak yang dilakukan Pemkot Mojokerto bersama BNNK Mojokerto di salah satu tempat kos di Jalan Empu Nala. [Beritajatim]

SuaraJatim.id - Pemkot Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah indekos. Dari tiga indekos, ditemukan anak di bawah umur yang putus sekolah dan harus bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL) hingga penghuni yang positif narkoba.

Petugas juga mengamankan sedikitnya tiga pasangan bukan suami-istri di kos.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom habis pakai di sebuah kamar kos yang dihuni oleh seorang laki-laki yang pada saat disidak tengah bersama seorang perempuan.

"Ini sangat miris. Bagaimana seorang anak yang seharusnya mengenyam pendidikan SMP tapi harus bekerja seperti ini. Nanti saya mau bertemu dengan orangtuanya secara langsung, bagaimana kondisi keluarganya. Rasanya, saya pingin nangis," ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari usai sidak tempat kos di Jalan Empu Nala, Jumat (14/2/2020) seperti dikutip dari Beritajatim.com -- Jaringan Suara.com.

Baca Juga:Rayakan Valentine, 19 Pasangan Tak Resmi Diciduk Satpol PP Kota Surabaya

Menurutnya, peringatan Hari Valentine yang jatuh pada 14 Februari, diharapkan tidak dirayakan oleh warga Kota Mojokerto karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai norma kehidupan. Sidak dilakukan tidak lain untuk mencegah terjadinya perbuatan asusila atau diluar norma bagi kalangan remaja dan dewasa saat perayaan hari kasih sayang.

"Budaya Valentine itu, bukan budaya bangsa kita. Ini sudah salah kaprah, salah mengartikan. Khusunya anak-anak khususnya remaja bahkan dewasa pun, memperingati Hari Valentine dengan hal-hal diluar norma. Maka dari itu kami menggelar razia ini, barang kali menemukan anak-anak yang melakukan kegiatan diluar kaidah," ujarnya.

Sebelumnya, melalui surat edaran Wali Kota Mojokerto mengimbau kepada seluruh sekolah-sekolah agar anak didiknya tidak merayakan Hari Valentine. Sehingga kegiatan yang mengarah pada hal-hal negatif bisa dicegah sejak dini. Sementara untuk penertiban tempat kos bagian dari tugas Satpol PP terkait izin apakah sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

"Termasuk di sini, seharusnya tempat kos menyiapkan ruang tamu sehingga saat ada tamu yang akan berkunjung ke penghuni kos tidak langsung masuk ke dalam kamar. Seperti tadi yang ada di salah satu kamar, yang tamunya diterima di dalam kamar. Ini menjadi evaluasi kita untuk memanggil pemilik atau pengelolanya," ungkap Ika Puspitasari.

Baca Juga:Vibrator Nyangkut di Dalam Kemaluan, Wanita Ini Panik Bukan Kepalang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini