Waduh, Sepasang Pelajar Mojokerto Asyik Ngamar di Kos dan Simpan Test Pack

Dalam razia tersebut Satpol PP dan BNN Mojokerto menciduk enam pasangan bukan suami istri, termasuk sepasang pelajar SMA

Bangun Santoso
Kamis, 20 Februari 2020 | 08:34 WIB
Waduh, Sepasang Pelajar Mojokerto Asyik Ngamar di Kos dan Simpan Test Pack
Sepasang pelajar SMA terjaring razia asyik berduaan di kamar kos di Mojokerto. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Enam pasang bukan suami-istri diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto saat merazia sejumlah kamar kos di Kota Mojokerto.

Mirisnya lagi, dari salah satu kamar ditemukan pasangan pelajar yang menyimpan alat kontrasepsi dan test pack (alat uji kehamilan).

Razia gabungan yang digelar, Rabu (19/2/2020) sore tersebut, petugas menyisir kamar kos di Jalan Jawa, Kecamatan Kranggan.

Di awal razia petugas mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di dalam kamar. Razia dilanjutkan di wilayah Balong Krai dan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.

Baca Juga:Remaja Bandung Dirudapaksa, Terbongkar usai Orangtua Pergoki Video Mesum

Dari dua lokasi tersebut, petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri dan seorang pelajar yang sedang asyik berduaan di dalam kamar kos. Keduanya merupakan pelajar salah satu SMA di Kabupaten Mojokerto. Di dalam kamar, petugas menemukan alat kontrasepsi dan test pack.

Selain itu, anggota gabungan juga mengamankan sejumlah minuman keras dan sebuah jimat yang di simpan dalam tas para penghuni kamar kos. Pasangan yang terjaring razia gabungan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto di Jalan Bhayangkara untuk dilakukan pendataan dan tes urine.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heriyana Dodik Murtono mengatakan, razia tersebut digelar tak lepas dari banyaknya jumlah tempat kos yang ada di Kota Mojokerto yang ditengarai menjadi sarang asusila.

“Di Kota Mojokerto terdapat 629 tempat kos dan ini banyak yang belum berizin, sehingga kita gelar razia rutin,” ujar Heriyana sebagaimana dilansir dari Beritajatim.com.

Menurut dia, razia dilakukan tidak lain untuk mempresure adanya tindakan asusila dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di dalam tempat kos yang ada di Kota Mojokerto. Ke enam pasangan bukan suami-istri tersebut diamankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga:Viral Pasangan Digerebek saat Mesum di Gunung, Fiersa Besari Beri Komentar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini