Bakal Calon Bupati Kediri Supadi Ditahan Polisi karena Palsukan Gelar

Penahanan tersebut dilakukan setelah Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota menjemput Supadi kemarin sore.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 20 Februari 2020 | 12:09 WIB
Bakal Calon Bupati Kediri Supadi Ditahan Polisi karena Palsukan Gelar
Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi. (Suara.com/Usman)

SuaraJatim.id - Bakal calon bupati (Bacabup) Kediri, Supadi, ditahan Polres Kediri Kota. Kepala Desa Tarokan Kabupaten Kediri itu diduga memalsukan gelar akademik dalam surat menyurat kependudukan dan administrasi desa.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi, membenarkan penahanan Supadi. Penahanan tersebut dilakukan setelah Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota menjemput Supadi kemarin sore.

"Hari Rabu tanggal 19 Februari 2020 anggota Sat Resmob Polres Kediri Kota dikendalikan langsung atau dipimpin langsung Pak Kasat Reskrim Polres Kediri Kota. Sakira pukul 17.00 WIB telah membawa terlapor inisial Pak S (Supadi)," jelas Kamsudi kepada wartawan di Polres Kediri Kota, Kamis (20/2/2020).

"Setelah dibawa ke Polres Kediri Kota (Supadi) langsung diserahkan ke penyidik Polres Kediri Kota, yang mana terlapor diduga telah melanggar tidak pidana menggunakan gelar akademik (palsu)," lanjutnya.

Baca Juga:Anak Pramono Anung akan Gandeng NU di Pilbup Kediri, PCNU: Saya Belum Tahu

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Supadi berawal dari laporan masyarakat pada Oktober 2019. Supadi diduga memakai gelar palsu dengan menyematkan gelar SE (Sarjana Ekonomi) dalam administrasi kependudukan dan desa.

Menindaklanjuti laporan itu, Sat Reskrim Polres Kediri Kota sudah melakukan pemanggilan pertama atas nama Supadi sebagai tersangka pada Januari 2020 lalu. Namun pemanggilan tersebut tak digubris hingga pemanggilan ketiga pada 19 Februari 2020 kemarin.

"Terlapor S (Supadi) statusnya sebagai tersangka, dan juga sudah dilaksanakan penahanan di rumah tahanan Polres Kediri Kota," paparnya.

"Alasan dilakukan penahanan (atas Supadi) karena dari hasil pemeriksaan, berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang cukup, jadi status terlapor sebagai tersangka," sebutnya.

Polisi menjerat Supadi dengan pasal 93 junto pasal 29 ayat 7 undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," pungkas Kamsudi.

Baca Juga:Pilkada Kabupaten Kediri, Partai Nasdem Tunggu Nama dari DPP

Untuk diketahui, Supadi merupakan salah satu Bacabup yang meramaikan bursa calon di Pilkada Kabupaten Kediri 2020. Supadi disebut-sebut sudah mendekati beberapa partai politik di antaranya PKB, PAN dan Gerindra.

Kontributor : Usman Hadi

News

Terkini

Seorang pria asal Sidoarjo atas nama Ibnu Sandy Kurniawan (27), warga Kecamatan Tulangan harus mendapat perawatan intensif akibat luka tembak di kakinya.

News | 09:27 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa persoalan penahanan ijazah yang dialami sejumlah mantan karyawan UD Sentosa bukan lagi menjadi ranahnya.

News | 21:20 WIB

Pemkot Surabaya memastikan untuk mendampingi proses hukum dalam kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di Kota Pahlawan.

News | 21:12 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke salah satu rumah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

News | 19:50 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah bersama dengan Kemenkes membahas program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Bedah Saraf dan Prodi Radiologi.

News | 15:02 WIB

Kejadian balon udara berisi petasan memporak-porandakan rumah warga terjadi di Tulungagung.

News | 10:08 WIB

Sidak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya berbuntut panjang.

News | 13:32 WIB

Sebanyak enam orang menjadi korban di perairan selatan Pacitan dalam dua pekan terakhir.

News | 10:46 WIB

Hujan deras yang mengguyur wilayah Pamekasan membuat sungai meluap. Akibatnya, dua kecamatan terendam.

News | 09:43 WIB

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur memperoleh tempat terhormat setelah Afrika Selatan dan Brasil. Mari dijaga bersama-sama.

News | 12:47 WIB

Penemuan dua jasad dalam kamar kos Jalan Sidosermo Indah, Kecamatan Wonocolo, Surabaya sempat bikin geger.

News | 12:05 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan polisi buntut sidah dugaan pengusaha tahan ijazah.

News | 23:28 WIB

Aksi premanisme terjadi di Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

News | 20:20 WIB

Warga Rungkut Harapan Surabaya digegerkan penemuan mayat dengan luka mengenaskan di bagian wajah.

News | 19:49 WIB
Tampilkan lebih banyak