Bawaslu Temukan Bukti Camat di Jember Ajari Salam 2 Periode Jelang Pilkada

Dalam rilis yang diterima Suara.com, Bawaslu bertindak setelah mendapatkan video perilaku melanggar aturan oleh Ghazali

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 27 Februari 2020 | 23:40 WIB
Bawaslu Temukan Bukti Camat di Jember Ajari Salam 2 Periode Jelang Pilkada
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Dalam video tersebut, dia menyerahkan kursi roda pada seorang warganya yang lumpuh, dan mengajarinya berterima kasih kepada Bupati Faida yang memberikan bantuan tersebut.

Selain itu, Ghazali memandu warga Desa Kramat Sukoharjo itu mengangkat tangan, menunjukkan dua jari, dan mengatakan salam dua periode.

Bupati Jember Faida memang tengah mencalonkan diri menjadi bupati di periode kedua secara independen, berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto.

Kontributor : Ahmad Su'udi

Baca Juga:Bawaslu Jabar Catatkan 942 Pelanggaran Pemilu 2019 Didominasi Politik Uang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini