SuaraJatim.id - Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi mengancam akan menutup tambang emas tumpang pitu karena merusak liingkungan. Itu dia katakan saat bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (28/2/2020) kemarin.
Mereka menuntut penghentian industri tambang emas. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup bagi media selama kurang lebih 1,5 jam. Usai pertemuan, Khofifah beramah tamah dan berbincang dengan beberapa warga.
Sayangnya, Khofifah enggan memberi pernyataan ke media. Ia melimpahkan kepada Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jatim Setiajit yang juga hadir dalam pertemuan.
"Biar Pak Setiajit saja, monggo," ujar Khofifah.
Baca Juga:Kenapa Tambang Emas Tumpang Pitu Harus Ditolak?
Setiajit yang berada tidak jauh dari Khofifah langsung menghampiri awak media. Ia menyebut pemberian sanksi administrasi baru bisa diberikan bila ada pelanggaran di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Misalkan ada pelanggaran pasal 40, pasal 41, pasal 23, pasal 70, pasal 71, atau bahkan juga ada pelanggaran pasal 128 terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009," kata Setiajit.
Namun, ia yakin pelanggaran di dalam pasal-pasal itu tidak terjadi. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan sanksi administrasi atau pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kendati demikian, Setiajit mengaku bakal melakukan evaluasi, termasuk menginstruksikan inspektur tambang dan tim pengawas pertambangan untuk melihat ada tidaknya pelanggaran kerusakan lingkungan.
"Tapi saya yakin itu tidak terjadi karena sudah diawasi Kementerian LHK juga," tuturnya
Baca Juga:Lika Liku Penolak Tambang Tumpang Pitu Bersepeda Banyuwangi - Surabaya
Selain itu, pihaknya juga akan melihat ada tidaknya pemukiman yang terkena titik kordinat pengembangan kawasan pertambangan di Gunung Salakan. Terakhir terkait titik tangkapan air. Dinas ESDM bakal melakukan evaluasi terkait kemungkinan berkurangnya air di sekitar tambang.