Narapidana Diisolasi di Blitar karena Corona, Cuma Bisa Video Call Keluarga

Sedangkan jika ingin bertatap muka dapat menggunakan video call melalui ponsel yang disediakan Lapas.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 17 Maret 2020 | 11:20 WIB
Narapidana Diisolasi di Blitar karena Corona, Cuma Bisa Video Call Keluarga
Narapidana di Blitar diisolasi selama wabah corona. (Suara.com/Farian)

SuaraJatim.id - Penetapan pembatasan melakukan pertemuan dengan orang banyak sebagai pencegahan penularan virus corona juga berimbas pada warga binaan Lapas Kelas II B Blitar. Selama empat belas hari, keluarga penghuni lapas dilarang menjenguk.

Meski demikian, pihak Lapas telah menyediakan layanan pertemuan dengan video call. Warga binaan masih bisa bertemu dengan keluarga dengan memanfaatkan video call melalui ponsel yang disediakan petugas.

"Senang pak. Selama dihukum disini ndak pernah ada kesempatan (bertemu istri). Ya senang lah. Enam bulan ndak ketemu, kalau disini cuma ada ada wartel. Jadi kalau telepon luar negeri ndak bisa," kata Andik, salah satu warga binaan Lapas Kelas II B Blitar usai video call dengan istrinya di Hongkong, Selasa (17/3/20).

Andik enggan menyebut kasus yang menjerat dirinya. Hanya saja ia mengaku divonis tiga tahun. Sejak enam bulan terakhir ia sudah tak bisa bertemu dengan istrinya yang bekerja di Hongkong. Baginya layanan video call yang disediakan Lapas bisa membuatnya melepas rasa rindu dengan istri meski tak bertemu secara langsung.

Baca Juga:Geger 15 Warga Blitar Positif Corona Beredar di Medsos, Pemkab: Itu Hoaks

"Senang sekali pak. Istri saya di Hongkong. Sudah enam bulan ini (tidak bertemu / atau bicara)," imbuhnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Abdul Latif. Pria yang terjerat kasus perjudian itu mengapresiasi langkah petugas dalam menerapkan kebijakan video call demi mencegah penyebaran virus corona.

"Ya saya kira ya baguslah kalau memang jalan keluarnya seperti ini daripada ada resiko corona itu ya lebih bagus. Ya bisa berkomunikasi (dengan keluarga). (Kebijakan video call) mulai hari ini," ujar pria yang divonis lima bulan asal Wlingi, Kabupaten Blitar tersebut.

Warga binaan Lapas akan diisolasi dengan keluarga selama empat belas hari kedepan. Selama itu, warga binaan dilarang bertemu keluarga begitu sebaliknya. Namun, keluarga masih bisa mengirimkan makanan atau hal yang diperbolehkan dengan cara dititipkan di penjagaan.

Sedangkan jika ingin bertatap muka dapat menggunakan video call melalui ponsel yang disediakan Lapas.

Baca Juga:Dampak Corona di Blitar, Upacara Hingga Jabat Tangan di Sekolah Ditiadakan

Mekanisme yang dilakukan ketika ingin melakukan video call dengan keluarga ialah warga binaan akan mendaftar dulu. Kemudian mereka akan dipanggil sesuai nomor urutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini