Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Pasien di Tulungagung Menghilang

Satgas Penanggulangan COVID-19 menyebut bahwa AH saat ini berada di Blitar.

Dwi Bowo Raharjo
Senin, 30 Maret 2020 | 10:09 WIB
Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Pasien di Tulungagung Menghilang
Ilustrasi Pasien Covid-19. (Suara.com/Iqbal)

SuaraJatim.id - Seorang pasien yang sempat dinyatakan positif COVID-19 di Tulungagung, Jawa Timur, dikabarkan menghilang setelah dinyatakan sembuh secara klinis. Meski dinyatakan sembuh, pihak RS telah meminta pada pasien tersebut untuk menjalani karantina mandiri di rumahnya di Desa Dandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung.

Seperti diberitakan Pantau.com - jaringan Sura.com, berdasrkan informasi dari sumber internal tim Satgas Penanggulangan COVID-19 di Tulungagung, pasien karantina mandiri berinisial AH (45) tidak berada di rumahnya dan saat ini dalam pencarian petugas gabungan tingkat Kecamatan Bandung.

"Iya, benar (infonya tidak ada di rumah)," jawab anggota tim Satgas Penanggulangan COVID-19, Didik Eka ketika dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi grup whatsapp "Tulungagung Sehat" tentang keberadaan AH di rumahnya.

Belum diketahui keberadaan pasti AH hingga berita ini ditulis.

Baca Juga:Di Sidoarjo, 2 Jenazah Pasien Corona Dikubur Satu Lubang

Informasi yang diperoleh sementara tim keamanan gabungan yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan COVID-19 menyebut bahwa AH saat ini berada di Blitar.

Sebelumnya AH yang menderita gejala batuk-pilek disertai demam sempat dirawat di kamar isolasi ruang Pulmonary RSUD dr. Iskak Tulungagung dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) korona pada 18 Maret.

Kurang-lebih lima hari dia dirawat secara intensif dengan penanganan layaknya pasien COVID-19. Swap tenggorokan telah dilakukan, dan sampel yang diambil telah dikirim ke Balitbangkes Jakarta.

Namun hingga AH dinyatakan sembuh secara klinis dan diperbolehkan keluar RSUD dr. Iskak pada 23 Maret untuk melanjutkan proses rawat jalan dan karabtina mandiri di rumahnya, hasil uji laboratorium belum keluar.

Baru pada Minggu 29 Maret 2020, status AH yang positif COVID-19 diumumkan oleh Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 di pusat maupun Jawa Timur.

Baca Juga:Update Corona WNI Senin 30 Maret: 122 Positif, 3 Meninggal, 13 Sembuh

Sementara Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam konferensi video menjelaskan pasien memang seharusnya menjalani karantina mandiri dan dalam pengawasan Dinas Kesehatan Tulungagung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini