Corona Makin Mengganas, Nadia dan Dina Jual Cewek Rp 3 Juta untuk ML

Nadia yang berusia 21 dan Dina berusia 24 tahun warga Surabaya.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 31 Maret 2020 | 16:19 WIB
Corona Makin Mengganas, Nadia dan Dina Jual Cewek Rp 3 Juta untuk ML
Ratu prostitusi online Yunita alias Keyko (40), kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini dia ditangkap Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

Untuk sekali kencan, pelaku memasang tarif kepada laki-laki hidung belang sebesar Rp 3 juta. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seprai, pakaian, ponsel, uang dan kondom.

“Dari tarif tersebut, YN menyetorkan Rp 1 juta kepada pelaku. Untuk pelaku (Dina), kami menduga dia melanggar Pasal 296 dan 506 KUHP. Kami juga menyayangkan pratik tersebut, selain melanggar hukum, praktik tersebut juga dilakukan di tengah wabah virus Corona,” tutup Kasat Reskrim Polres Kediri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini