SuaraJatim.id - Siswa SMK bernama Abdul (18) kini harus berurusan dengan hukum lantaran telah berkali-kali menyetubuhi pacarnya, FN (14) yang masih duduk di bangku SMP.
Kasus persetubuhan ini terbongkar setelah Abdul malam-malam menyelinap masuk ke kamar korban.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Rith Yeni, menyampaikan, agar korban percaya, pelaku berpura-pura akan menikahi FN setelah lulus sekolah. Gara-gara termakan bujukan, korban pun rela disetubui sang pacar hingga berkali-kali.
"Kesalahannya adalah orang tua tidak melakukan pengawasan ponsel pintar anak gadisnya. Jadi pesan singkat berbau dewasa pun tak terbatasi dan keduanya nekat usai sang gadis kena bujuk rayu. Bujuk rayu pelaku akan menikahi korban kalau sudah lulus sekolah. Korban yang masih lugu pun takluk bujuk rayu pelaku. Total pelaku sudah menyetubuhi korban empat kali,” kata Ruth seperti diwartawakan Berita Jatim, kemarin.
Baca Juga:Jokowi Minta Skenario Mudik Lebaran Disampaikan Secara Komprehensif
Dengan diiming-imingi akan dinikahi, Abdul kerap mengajak korban tidur bersama dan berhubungan layaknya pasangan suami istri. Aksi persetubuhan ini terjadi sejak Abdil menjalin asmara dengan korban pada Desember 2019 hingga Januari 2020 lalu.
Lebih lanjut, Ruth menjelaskan, tersangka merayu dengan kata-kata, ‘Sayang, nanti saya akan memintamu kepada orang tuamu setelah saya lulus dari sekolah SMK’.
“Bermodal perkataan itu, korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu disetubuhi tersangka sebanyak empat kali,” kata dia.
Tersangka mengaku, lanjut Ruth, telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali di rumah korbandan satu kali di Sampang, Madura, tepatnya di rumah nenek tersangka.
Akhirnya perkaluan tersangka terhadap FN dapat terungkap ketika orang tua gadis belia itu melihat anaknya tidak seperti biasanya dan cenderung diam. Saat ditanyai, akhirnya FN mengaku kalau ia diperlakukan tak sesnonoh oleh tersangka.
Baca Juga:IDI: Pasien Corona Bertambah, Petugas Medis Makin Banyak yang Tumbang!
Akhirnya tersangka dilaporkan orangtua korban ke Unit PPA Polrestabes Surabaya untuk ditindak lanjuti.
“Berdasarkan laporan itu, kami berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Saat kami amankan pemuda itu tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” kata dia.